Cadev RI Anjlok & Demo, Bikin Rupiah KO vs Dolar Australia

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
07 October 2020 17:12
Ilustrasi dolar Australia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi dolar Australia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah melemah melawan dolar Australia pada perdagangan Rabu (7/10/2020). Serangkaian sentimen negatif membuat Mata Uang Garuda KO melawan Mata Uang Kanguru.

Pada pukul 16:02 WIB, AU$ 1 setara Rp 10.482,78, dolar Australia menguat 0,31% di pasar spot, melansir data Refinitiv.

Data cadangan devisa (cadev) Indonesia yang anjlok di bulan September menjadi sentimen negatif bagi rupiah.

Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa per akhir bulan lalu sebesar US$ 135,2 miliar. Anjlok dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat US$ 137 miliar yang merupakan rekor tertinggi sepanjang masa. Meski demikian, posisi cadev Indonesia masih tetap tinggi.

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," sebut keterangan tertulis BI, Rabu (7/10/2020).

Penurunan cadangan devisa pada September 2020, lanjut keterangan BI, antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan proyeksi utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2020 sebesar Rp 238 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo obligasi negara Rp 158 triliun dan pinjaman Rp 80 triliun.

Selain itu, Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin lalu memicu pro dan kontra.
Demo dan aksi mogok buruh terjadi dalam 2 hari terakhir, dan masih akan berlangsung hingga besok.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Mogok akan dilakukan dari 6 hingga 8 Oktober 2020.

"Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan," ujar Said Iqbal, dalam keterangan resmi.

"Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik."

Mogok kerja tersebut dikatakan diikuti oleh 2 juta buruh di berbagai sektor industri dan di banyak wilayah Indonesia.

Sementara itu Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan memindahkan titik aksi unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KASBI, Sunarno menyebut, pengalihan titik aksi itu lantaran DPR mempercepat sidang paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker yang semula 8 Oktober menjadi 5 Oktober lalu.

Sunarno memperkirakan aksi di istana akan diikuti setidaknya 20 ribu massa gabungan. Bukan hanya massa buruh, melainkan juga elemen mahasiswa dan organisasi gerakan masyarakat secara umum.

Aksi buruh tersebut dikhawatirkan membuat stabilitas dalam negeri menjadi terganggu, yang membuat investor asing berhati-hati, sehingga menjadi sentimen negatif bagi rupiah.

TIM RISET CNBC INDONESIA 


(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rupiah, Juara Asia Semester I-2020 Adalah Peso Filipina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular