Asing Jual Saham Vale Rp5,5 T, Realisasi Divestasi ke Inalum?

Tri Putra, CNBC Indonesia
07 October 2020 14:42
Jakarta, CNBC Indonesia - Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) menandatangani Perjanjian Pendahuluan pada 11 Oktober lalu untuk mengambilalih 20% saham divestasi Vale kepada peserta Indonesia.14/10/2019
Foto: Jakarta, CNBC Indonesia - Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) menandatangani Perjanjian Pendahuluan pada 11 Oktober lalu untuk mengambilalih 20% saham divestasi Vale kepada peserta Indonesia.

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali diwarnai dengan transaksi jumbo di pasar negosiasi, satu dari tiga pasar di BEI selain pasar reguler dan pasar tunai.

Data perdagangan mencatat investor asing melakukan jual bersih (net sell) jumbo di pasar negosiasi di saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang kemungkinan besar merupakan realisasi divestasi pembelian saham pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan, MIND ID alias PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Tercatat investor lokal melalui broker PT Danareksa Sekuritas (OD) yang dimiliki oleh PT Danareksa yang notabene merupakan BUMN melakukan pembelian 19.872.677 lot saham INCO di harga Rp 2.780/unit.

Transaksi ini dipecah menjadi dua kali transaksi dari investor asing yang menggunakan broker PT Citigroup Sekuritas (CG).

Total dana yang dikeluarkan investor lokal untuk menebus transaksi tersebut mencapai Rp 5,5 triliun. Harga saham INCO hari ini terpantau terdepresiasi 4,46% ke level harga Rp 3.460/unit.

Sebagai informasi, pasar negosiasi di BEI adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham. Jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai. 

Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot (100 saham).

Sebaliknya, transaksi besar yang dilakukan di pasar negosiasi biasanya melibatkan pemilik atau pemegang saham besar yang tidak ingin merusak harga di pasar reguler.
Harga dan jumlah transaksi bisa ditentukan oleh kedua belah pihak tanpa perlu mengikuti harga pasar.

Sementara itu, pasar tunai adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh perusahaan efek anggota bursa (AB) melalui sistem JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama alias hari itu juga (T+0).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah secara resmi meneken kesepakatan untuk mengambil 20% saham tambang nikel raksasa Brazil, Vale Indonesia melalui MIND ID.

MIND ID resmi menandatangani perjanjian jual-beli saham pada 19 Juni 2020 atas divestasi 20% saham Vale (setara 2 miliar saham) bersama para pemegang saham mayoritas Vale Indonesia lainnya, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Penandatanganan pada Jumat (17/6/20) itu adalah kelanjutan dari Perjanjian Pendahuluan pada 11 Oktober 2019.

Dalam penjualan 20% saham ini, VCL akan melepas 14,9% saham dan SMM sebesar 5,1% pada harga Rp 2.780 per unit atau senilai Rp 5,5 triliun, sama dengan transaksi nego hari ini.

Setelah selesainya transaksi, kepemilikan saham di Vale Indonesia akan berubah menjadi VCL 44,3%, MIND ID 20%, SMM 15%, dan publik 20,7%. Transaksi penjualan ini memang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular