
Negara Suntik Jiwasraya Rp22 T, Ini Skema Pengalihan Polisnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyiapkan skema restrukturisasi, baik untuk nasabah Polis Tradisional maupun JS Saving Plan.
Skema ini akan mulai diajukan kepada para pemegang polis pada awal November dan ditargetkan selesai selambatnya pada Maret 2021.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan treatment yang akan diberikan kepada pemegang Polis Tradisional dan Saving Plan nantinya akan berbeda.
Namun pada dasarnya nanti masing-masing nasabah akan mengalami penyesuaian manfaat investasi dari nilai sebelumnya.
Seluruh nasabah yang melakukan restrukturisasi ini nanti seluruhnya akan dialihkan kepada perusahaan baru, IFG Life yang rencananya akan dibentuk pada Desember 2020 ini.
"Jadi kami setelah mendapat persetujuan dari Panja [Panitia Kerja] Komisi 6 maupun Komisi 6. Kami berencana mengumumkan kepada publik tanggal 1 November mengenai usulan restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya," kata Kartika usai rapat panja di gedung parlemen, Kamis (1/10/2020).
Dia menjelaskan, untuk nasabah Polis Tradisional nantinya akan dilakukan penyesuaian manfaat dari sisi suku bunga dan akan menghitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat jika akan diteruskan ke IFG Life.
Selanjutnya, untuk nasabah JS Saving Plan akan diajukan beberapa opsi yakni pembayaran dengan sistem cicilan secara bertahap selama beberapa tahun dan pilihan untuk pemotongan nilai pokok (haircut) jika nasabah memilih untuk mempercepat pembayaran.
"Namun kembali kita mengoptimalkan negosiasi one on one. Kita tidak sebut angkanya hari ini, pada saatnya kita akan kita umumkan dan panggil seluruh nasabah dan akan negosiasi seluruh wilayah Indonesia," terang dia.
Sedangkan untuk nasabah Korporasi Tradisional, kata dia, saat ini sudah 216 perusahaan yang menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan.
Dia menjelaskan, hingga Juli 2020 ini nilai ekuitas negatif di Jiwasraya telah mencapai Rp 37 triliun.
Penyelamatan ini nantinya akan dilakukan dengan mengalihkan polis-polis perusahaan kepada entitas asuransi baru yakni IFG Life yang dibentuk melalui PT Bahana Pembinaan Usaha (Persero) atau BPUI alias Bahana.
IFG Life nantinya berada di bawah Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Bahana akan menerima disuntikan modal pendirian IFG Life senilai Rp 22 triliun oleh negara melalui penyertaan modal negara (PMN) secara bertahap mulai tahun depan. Pada 2021 akan diberikan Rp 12 triliun, dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.
Berikut daftar lengkap restrukturisasi yang dilakukan:
- Polis Tradisional : dalam bentuk penyesuaian tingkat suku bunga dan pilihan untuk pemegang polis untuk melakukan top up premi atau mendapatkan manfaat masa depan yang lebih kecil.
- Polis JS Saving Plan : dalam bentuk seluruh nilai tunai (100%) dicicil secara bertahap tanpa bunga dalam jangka panjang, atau dengan cicilan dengan jangka yang lebih pendek tetapi dengan menerapkan haircut terhadap nilai tunai.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMN-DPR Rapat Skema Penyelesaian Jiwasraya, Bahas Bailout?