
DPR: Jiwasraya Tak Dilikuidasi, tapi IFG Life Tetap Dibentuk

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana likuidasi yang sebelumnya akan dilakukan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dipertimbangkan untuk tidak dilakukan lantaran perusahaan ini merupakan pelat merah dinilai dapat merugikan banyak pihak terutama para pemegang polis.
Anggota Panja Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan sebagai perusahaan pelat merah, Jiwasraya memiliki aset tak terlihat yakni kepercayaan masyarakat kepada negara.
Hal ini menjadi pertimbangan untuk tak mempailitkan atau melikuidasi perusahaan asuransi warisan Belanda bernama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 itu.
"Melihat background Asuransi Jiwasraya ini adalah BUMN, ada intangible asset yang harus kita pertahankan yaitu trust, kepercayaan publik pada pemerintah. Ini yang menjadi background kenapa kita tidak cenderung mengambil opsi mempailitkan, tapi kita ingin menyelamatkan," kata Aria usai rapat panja, Kamis (1/10/2020).
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Jiwasraya nantinya akan tetap berdiri untuk mengakomodasi nasabah yang menolak polisnya dialihkan perusahaan baru, IFG Life.
"Pilihan awalnya kan likuidasi, akan merugikan banyak pihak, tutup. Jadi kami memberikan opsi optimal. Tapi seandainya mereka [nasabah] tidak menyetujui, mereka akan tetap di Jiwasraya dan akan mendapatkan penjualan aset di Jiwasraya," jelas Kartika di kesempatan yang sama.
Pemerintah dan DPR sudah menyepakati skema penyelamatan Asuransi Jiwasraya dan pemegang polisnya dengan mekanisme penambahan modal kepada Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI alias Bahana.
Keputusan itu adalah hasil dari rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya dan Bahana.
Nilai suntikan modal itu akan dilakukan dalam dua periode dengan total nilai Rp 22 triliun, lebih besar dari penyertaan modal negara (PMN) yang sebelumnya disebutkan yakni sebesar Rp 20 triliun.
Berdasarkan pointer "Skema Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya", dana Rp 22 triliun terbagi atas suntikan pertama sebesar Rp 12 triliun untuk tahun 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun 2020.
Dana tersebut akan dipakai Bahana untuk mendirikan satu anak perusahaan asuransi jiwa baru yakni IFG Life yang kemudian akan menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya.
IFG Life ini akan berada di bawah naungan Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Kartika mengatakan kementerian dan manajemen Jiwasraya akan mulai memberikan opsi untuk restrukturisasi kepada nasabah mulai November nanti.
Proses restrukturisasi ini diharapkan dapat selesai pada Maret 2021 sehingga proses pengalihan nasabah ini bisa dilakukan secepatnya.
Dokumen hasil rapat menyebutkan, kondisi Jiwasraya saat ini mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan Jiwasraya tak mampu untuk memenuhi kewajibannya secara penuh kepada seluruh pemegang polis.
Untuk mengatasi ini pemerintah selaku pemegang saham memilik dua opsi yakni likuidasi atau penyelamatan polis oleh pemerintah.
"Opsi penyelamatan diajukan oleh pemerintah karena opsi likuidasi akan sangat merugikan hak para pemegang polis," tulis hasil rapat DPR.
"Opsi penyelamatan yang diajukan pemerintah, dilaksanakan atas dasar itikad baik untuk menyelamatkan dan melindungi pemegang polis namun dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan keuangan negara yang serba terbatas saat ini."
Oleh karena itu, telah diputuskan bahwa akan dilaksanakan restrukturisasi penyelamatan polis kepada seluruh pemegang polis baik Polis Tradisional maupun JS Saving Plan.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Skema Penyelamatan Jiwasraya via IFG Life, Bail-in!
