Kasus Jiwasraya

Belum Jelas Nasib Nasabah Saving Plan, Rp 20 T untuk Siapa?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 September 2020 13:02
Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11/9. Aksi tersebut dilakukan karena tidak adanya kejelasan mengenai pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya Saving Planyang sudah lewat jatuh tempo selama 2 tahun. Sebelumnya, Jiwasraya mengklaim membayarkan tunggakan kepada sebagian nasabah senilai Rp470 miliar pada akhir Maret lalu. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran utang klaim diberikan kepada 15 ribu nasabah pemegang polis tradisional. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, (11/9). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat asuransi Irvan Raharjo menyatakan hingga saat ini nasabah ritel PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum mendapatkan kepastian mengenai penawaran skema restrukturisasi.

Pasalnya, skema haircut atau restrukturisasi baru ditawarkan kepada nasabah korporasi. Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, sampai dengan 8 September 2020, ada 80 korporasi yang menyetujui skema restrukturisasi yang berasal dari BUMN, anak usaha BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta.

Proses restrukturisasi ini merupakan bagian penyehatan polis nasabah Jiwasraya untuk pengalihan polis-polis ini nantinya ke perusahaan baru, yakni IFG Life.

"Intinya belum ada kejelasan nasib nasabah Saving Plan individu. Haircut atau restrukturisasi baru ditawarkan kepada nasabah korporasi," kata dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (21/9/2020).

Irvan melanjutkan, restrkturisasi menjadi pilihan yang paling baik untuk menyelamatkan dana nasabah Jiwasraya. Namun dia memberikan catatan, mengenai haircut atau penurunan manfaat sebesar 40%, bagi nasabah ritel dinilai akan cukup sulit ketimbang bagi nasabah korporasi. Menurutnya, skema haircut ini juga harus dijelaskan lebih gamblang.

"Belum ada penjelasan lagi dari BPUI (Bahana Pembinaan Usaha Indonesia) holding asuransi yang dibentuk untuk restrukturisasi Jiwasraya," kata Irvan melanjutkan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI alias Bahana, Holding BUMN Penjaminan dan Perasuransian.

"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah (dana nasabah) Jiwasraya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (15/9/2020).

Sementara itu, manajemen Bahana mengungkapkan total dana yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan likuiditas Jiwasraya mencapai Rp 24,2 triliun. Besaran dana itu adalah bagian dari skema yang ditetapkan dalam penyelesaian kondisi keuangan Jiwasraya.

Dari jumlah kebutuhan itu, akan ditopang melalui PMN Rp 20 triliun, sisanya akan dicari lewat pencarian dana alias fund raising.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular