
Simak 7 Kabar Pasar, Penting Buat Bekal Cari Cuan Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan ditutup melemah 1,52% ke posisi 4.842,75 poin pada perdagangan Kamis kemarin (24/9/2020).
Pelemahan ini senada dengan terkoreksinya bursa saham di kawasan Benua Kuning yang sebagian besar anjlok lebih dari 1%.
Indeks Nikkei Jepang melemah 1,11% Hang Seng Hong Kong anjlok 1,82%, disusul indeks Shanghai di China terdepresiasi 1,72%, STI Singapura terjatuh 1,22% dan KOSPI Korea Selatan yang terperosok dalam 2,59%.
Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 508 miliar di pasar reguler hari ini dengan nilai transaksi hari ini menyentuh Rp 5,8 triliun.
1. Joko Hartono Dituntut Penjara Seumur Hidup & Denda Rp 1 M
Jaksa Penuntut Umum sidang tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana terdakwa kasus Jiwasraya.
Mulanya, ada tiga terdakwa yang akan dijatuhi tuntutan. Namun, dua di antaranya dinyatakan tidak bisa mengikuti sidang karena terinfeksi Covid-19. Mereka adalah Pemilik dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat.
Sidang tetap dilanjutkan dengan tetap membacakan tuntutan terhadap Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Adalah JPU Ardito Mawardi yang menyatakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Jaksa menyatakan Joko melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atas dasar itu ,Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana seumur hidup dan tetap ditahan. Selain itu, Jaksa juga menuntut pidana denda sebesar Rp. 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti kurungan 6 bulan.
2. Kejagung: Asuransi Wanaartha Gagal Bayar Sejak Oktober 2019
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life sudah mengalami gagal bayar kepada nasabah sejak Oktober 2019, sebelum Kejagung melakukan penyidikan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) pada Desember 2019.
Penyidikan Jiwasraya tersebut akhirnya berujung pada pemblokiran sekitar 800 sub rekening efek (SRE) saham dan penyitaan aset terkait dengan proses penyelidikan kasus Jiwasraya, yang juga menyeret rekening efek milik WanaArtha Life.
"Kami informasikan, nanti saya sampaikan berita kepada Pak Rano [anggota DPR Komisi III, Rano Alfath] bahwa di bulan Oktober [2019] sebetulnya Wanaartha sudah gagal bayar kepada nasabahnya. Nanti saya sampaikan pak pembuktiannya," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual, Kamis (24/9/2020).
3. Erick Rombak Habis PT Pos, Ini Daftar Direksi Barunya!
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pimpinan Erick Thohir melakukan perombakan besar-besaran pada PT Pos Indonesia (Persero).
Seluruh jajaran direksi lama dari perusahaan logistik milik negara ini digantikan nama baru, bahkan kementerian memberikan satu kursi direksi tambahan menjadi enam orang.
Berdasarkan surat internal PT Pos yang beredar, Faizal Rochmad Djoemadi didapuk menjadi direktur utama perusahaan menggantikan Gilarsi Wahju Setijono.
Berikut jajaran direksi baru Pos Indonesia:
- Direktur Utama : Faizal Rochmad Djoemadi
- Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum : Tonggo Marbun
- Direktur Keuangan : Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman
- Direktur Kelembagaan : Nezar Patria
- Direktur Kurir dan Logistik : Hariadi
- Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan : Charles Sitorus
4. Digugat Rental Pesawat Rp 189 M, Lion Air Ngaku Lagi Krisis
Lion Air digugat ganti rugi 10 juta pound atau sekitar Rp 189 miliar di Pengadilan Niaga London, Inggris. Pihak yang menggugat adalah perusahaan penyewaan/rental atau lessor pesawat bernama Goshawk Aviation Limited.
Terkait hal tersebut pihak maskapai penerbangan murah Indonesia ini akhirnya buka suara. Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan penjelasan mengenai kerja sama penyewaan pesawat udara dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat udara (lessor).
"Dunia industri penerbangan (internasional dan nasional) saat ini tengah berada (mengalami) kondisi dan situasi di luar kemampuan yang belum pernah terjadi sebelumnya, akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Danang, Kamis (24/9/20).