
Welcome, Episode Baru Perang Dagang AS-China Mulai Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Babak baru perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China sepertinya kembali dimulai. Meski ada perjanjian fase I damai dagang yang ditandatangani Januari, serangan baru terhadap komoditas China kini dilancarkan lagi oleh AS.
Kali ini Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS akan memblokir impor kapas dan produk tomat dari wilayah Xinjiang di China barat. Bukan hanya itu, produk turunannya termasuk benang kapas, tekstil, pakaian jadi, serta pasta tomat, dan produk lain juga akan dilarang masuk.
Ini dilakukan karena tudingan produk tersebut diproduksi dengan kerja paksa yang dilakukan China ke Muslim Uighur di provinsi itu. Aturan itu awalnya berlaku 8 September lalu, namun kini diundur ke pekan depan.
Juru Bicara CBP mengatakan bahwa aturan ini disebut "Perintah Pembebasan Penahanan". Di AS mungkin menahan pengiriman dengan dalih UU memerangi perdagangan manusia, pekerja anak, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
Sebelumnya pemerintahan Trump meningkatkan tekanan pada China atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur Xinjiang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan memiliki laporan yang dapat dipercaya bahwa 1 juta Muslim telah ditahan di beberapa kamp di wilayah tersebut, tempat mereka ditempatkan untuk bekerja.
China menyangkal penganiayaan terhadap Muslim Uighur dan mengatakan beberapa kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan. Menurut China itu diperlukan negara tersebut untuk melawan ekstremisme.
"Kami memiliki bukti ... Bahwa ada risiko kerja paksa dalam rantai pasokan yang terkait dengan tekstil kapas dan tomat yang keluar dari Xinjiang. Kami akan terus melakukan penyelidikan kami untuk mengisi celah tersebut," kata Asisten Komisaris Eksekutif CBP, Brenda Smith kepada Reuters, dikutip Rabu (9/9/2020).
Undang-undang AS mewajibkan badan tersebut untuk menahan pengiriman jika ada dugaan kerja paksa. Walaupun itu dari organisasi non-pemerintah.
Larangan itu bisa berdampak luas bagi pengecer dan produsen pakaian jadi AS, serta produsen makanan. China memproduksi sekitar 20% kapas dunia dan sebagian besar berasal dari Xinjiang.
Pada Maret, anggota parlemen AS mengusulkan undang-undang yang secara efektif akan mengasumsikan bahwa semua barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa. Bahkan memerlukan sertifikasi bila ingin lolos masuk AS.
Pada Juli, Washington mengeluarkan peringatan yang mengatakan perusahaan yang berbisnis di Xinjiang menggunakan tenaga kerja dari wilayah itu dapat terkena risiko reputasi, ekonomi, dan hukum.
Departemen Luar Negeri juga mengatakan telah mengirim surat ke perusahaan-perusahaan Amerika terkemuka termasuk Walmart Inc, Apple Inc, dan Amazon.com Inc yang memperingatkan mereka atas risiko yang dihadapi dari mempertahankan rantai pasokan terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang.
Dalam draf pengumuman yang dilihat oleh Reuters, CBP mengatakan telah mengidentifikasi indikator kerja paksa yang melibatkan rantai pasokan kapas, tekstil dan tomat. Termasuk jeratan utang, pergerakan tidak bebas, isolasi, intimidasi dan ancaman, pemotongan upah,kondisi kerja dan kehidupan yang kejam.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gawat! Perang Dagang Muncul Lagi, China Setop Beli Produk AS