Roundup

Laba PGN Turun 88%, Transaksi Jiwasraya Bisa Rp 100 T Lebih

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
07 September 2020 08:10
PT Pertamina Gas selaku afiliasi dari subholing gas PT PGN Tbk dan PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba penyaluran gas perdana untuk pipa gas distribusi untuk Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako. Dok: Pertamina
Foto: PT Pertamina Gas selaku afiliasi dari subholing gas PT PGN Tbk dan PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba penyaluran gas perdana untuk pipa gas distribusi untuk Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako. Dok: Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar saham dalam negeri mengalami tekanan seiring dengan pemerintah yang sedang menggodok Revisi Undang-undangĀ Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Ada kekhawatiran dari pelaku pasar bahwa revisi ini akan menggergaji independensi BIĀ dalam setiap kebijakan moneternya. Alhasil, pada pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,77% ke posisi 5.239,85 poin.

Nilai transaksi bursa akhir pekan lalu mencapai Rp 7,42 triliun dengan volume 10,71 miliar unit saham. Adapun, frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 643.113 kali.

Sebelum memulai perdagangan Rabu di awal pekan ini, Senin (7/9/2020), cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia:

1.Gara-gara Covid-19, Laba PGN Turun Jadi Rp 97 M di Semester I

Laba bersih PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) turun 87,5% pada Semester I-2020, seiring turunnya pendapatan di tengah Pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan hari ini, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk sebesar US$ 6,72 juta atau sekitar Rp 97,5 miliar (kurs Rp 14.500/US$) di semester I-2020. Sementara periode yang sama tahun sebelumnya laba bersih tercatat US$ 54,04 juta.

Pendapatan anak usaha PT Pertamina ini tercatat US$ 1,47 miliar, turun hampir 18% dari setahun sebelumnya US$ 1,79 miliar. Sejalan dengan hal itu, beban pokok pendapatan juga terkoreksi dari US$ 1,21 miliar menjadi US$ 1 miliar.

Subholding Gas BUMN ini terlihat menekan biaya yang terlihat pada sejumlah pos beban. Beban umum dan administrasi hampir 37% menjadi US$ 88,58 juta. Sementara itu beban distribusi dan administrasi turun dari US$ 182,47 juta menjadi US$ 174,8 juta.

2.Mertua Syahrini Lepas Saham Plaza Indonesia Rp165 M, Ada Apa?

Presiden Direktur PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) Rosano Barack menjual seluruh kepemilikan sahamnya secara langsung dan tidak langsung di perusahaan pengelola pusat perbelanjaan prestise di Ibu Kota Jakarta itu.

Penjualan ini adalah pengalihan kepada PT Plaza Indonesia Investama, yang merupakan special purpose company dari Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang diterbitkan perusahaan. DIRE tersebut yakni Dana Investasi Real Estate (DIRE) berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Simas Plaza Indonesia.

Pengalihan ini yakni secara langsung dan tidak langsung. Adapun pengalihan langsung yakni sebanyak 43.081.600 saham atau 1,21% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PLIN.

3.Ada Pembeli Lippo Mall Puri yang Mau Bayar 'Mahar' Rp 3,5 T?

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) kepada penjual yang juga merupakan pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT).

Penjualan dilakukan melalui perusahaan REIT (Real Estate Investment Trust, atau Dana Investasi Real Estate/DIRE) bernama Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) yang berbadan hukum Singapura.

Berdasarkan data keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PBT adalah anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh LMIRT, didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Indonesia, berkedudukan di Gedung Berita Satu Plaza Lantai 8, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 35-36, RT00/RW00, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia.

4.Bank Capital Rights Issue Rp 5 T Lebih, Sinarmas Masuk Lagi?

PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) mengumumkan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan nilai jumbo.

Rencana aksi korporasi ini juga telah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 2 September 2020.

Melalui pengumuman yang disampaikan perusahaan, perseroan berencana melaksanakan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT) dengan HMETD sebanyak-banyaknya 20 miliar saham baru atau sebesar 73% dari modal disetor.

Belum ditetapkan harga pelaksanaan rights issue ini, hanya ditetapkan nilai nominal saham yakni Rp 100/saham. Jika memakai asumsi harga rata-rata BACA pada perdagangan Jumat ini (4/9/2020) di level Rp 398/saham, maka dana yang bisa diraih dalam aksi korporasi ini bisa mencapai Rp 7,96 triliun.

5.Serikat Pekerja Polisikan Direksi Indosat, Gegara PHK Massal?

Serikat Pekerja (SP) emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) di berbagai daerah melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan beberapa oknum direksi PT Indosat Tbk (ISAT).

Laporan ini perihal dugaan tindak pidana intimidasi atau pemberangusan (union busting) terhadap serikat pekerja.

Serikat Pekerja dari Lampung, Surabaya dan Jakarta melaporkan ke Polda setempat perihal sangkaan tindak pidana yang dilaporkan yakni Pasal 28 juncto Pasal 43 UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat buruh dengan ancaman sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta, seperti ditulis Detik.com.

6.IPO, Soho Global Lepas 114 Juta Saham

Produsen farmasi dan alat kesehatan PT Soho Global Health akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan depan, 8 September 2020.

Perusahaan ini melepas 114,33 juta saham atau setara dengan 13,78% saham yang ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum dengan nominal Rp 500/saham.

Dari aksi korporasi penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) ini perusahaan mendapatkan dana senilai Rp 208,17 miliar dengan harga penawaran saham sebesar Rp 1.820/saham.

7.Softex Indonesia Bakal Dicaplok Perusahaan AS Rp 17 T

Produsen popok bayi Huggies asal Amerika Serikat (AS), Kimberly-Clark Corp yang tercatat di New York Stock Exchange dengan kode saham KMB, mengungkapkan akan mengakuisisi perusahaan pembuat popok dan pembalut wanita, PT Softex Indonesia senilai US$ 1,2 miliar.

Nilai akuisisi tersebut setara dengan Rp 17,64 triliun (kurs Rp 14.700/US$). Akuisisi Kimberly-Clark tersebut akan dibayar secara tunai kepada sejumlah pemegang saham Softex, termasuk CVC Capital Partners Asia Pacific.Tujuan akuisisi ini guna meningkatkan ekspansi perusahaan di Asia Tenggara.

"Akuisisi ini mewakili kecocokan strategis bisnis yang menarik dan menunjukkan komitmen kami untuk mempercepat pertumbuhan di pasar negara berkembang," kata Mike Hsu, Chairman dan CEO, Kimberly-Clark," dalam keterangan resmi, di situs perusahaan, dikutip, Jumat (4/9/2020).

8.Bakal Dapat Suntikan PMN Rp 1 T, Bio Farma Bikin Apa Saja?

Holding BUMN farmasi, PT Bio Farma (Persero) diusulkan untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 triliun pada tahun depan.

Rencana ini disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Komisi VI DPR RI dan masih akan membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan farmasi BUMN perlu untuk memiliki bahan baku dari dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor, salah satunya adalah bahan baku masker yang saat ini filternya masih diimpor dari luar negeri.

"Nah Bio Farma sendiri anggarannya kan kita masker, tapi di dalamnya bahan itunya masih impor. Kita mengajukan kalau bisa bikin pabrik aja, nggak usah impor," kata Erick usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/9/2020).

9.Aliran Transaksi Jiwasraya Rp 100 T, PPATK: Bisa Nambah Lagi!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan informasi analisis transaksi aliran dana yang terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp 100 triliun.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dalam melakukan analisis transaksi, PPATK tentunya menganalisis semua transaksi keuangan pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus asuransi jiwa BUMN tersebut.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan mana transaksi yang wajar dan mana yang tidak wajar atau berindikasi tindak pidana," kata Dian, dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (4/9/2020).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Turun Tangan, Begini Kronologi Kasus Pajak PGN Rp 6,8 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular