Diprotes Kang Emil, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol JKT-BDG

Market - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 September 2020 10:00
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ist) Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - BUMN pengelola jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akhirnya memberikan diskon untuk golongan I (kendaraan pribadi) yang melewati ruas tol Cipularang dan Padaleunyi, Jakarta-Bandung (JKT-BDG), setelah sebelumnya menaikkan tarif.

Pemberian diskon ini terjadi setelah sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengkritisi kenaikan tarif tol tersebut melalui akun Instagram resminya pada Sabtu kemarin (5/9/2020).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan sebetulnya Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang dikelola oleh Jasa Marga, berdasarkan regulasi, seharusnya telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.

Dia mengatakan Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.

"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat," kata Heru, dalam siaran pers, dikutip Minggu (6/9/2020).

Dia menjelaskan, setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada Sabtu (05/09), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respons dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).

"Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB," katanya.

Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional.

Sebelumnya, Ridwan Kamil, melalui unggahan akun Instagramnya @ridwankamil, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif pada masa pandemi seperti ini tidaklah bijak.

"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga. Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulisnya pada Sabtu (5/9/2020).

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda."

[Gambas:Instagram]


Penyesuaian tarif yang sebelumnya diberlakukan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Mengutip dari siaran pers Jasa Marga, Ruas Jalan Tol Cipularang mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi mengalami besaran tarif yang disesuaikan, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Semester I, Laba Jasa Marga Terjun 90% Jadi Rp 106 M


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading