
Klaim Tembus Rp 18 T, Apa Kabar Negosiasi Polis Jiwasraya?
![[THUMBNAIL] Jiwasraya](https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/12/18/8adf771e-3c50-4f37-81a3-b97c68e175bf_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan saat ini manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan negosiasi dengan para pemegang polis untuk melakukan restrukturisasi bunga investasi.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemindahan nasabah tersebut ke perusahaan asuransi baru yang akan menggantikan Jiwasraya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan setelah proses pengalihan pemegang polis ini, maka Jiwasraya akan dilikuidasi, sedangkan para pemegang polis akan dialihkan ke perusahaan baru (new company).
"Nasabah ga hanya urusan Saving Plan [produk yang gagal bayar] tapi juga tradisional yang harus ditangani juga, nego restrukturisasi bunga karena dan nanti kita tawari pindahkan ke new company yang akan dibentuk secepatnya. Sedang proses, semoga ini cepat terlaksana," kata Arya saat wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Senin (31/8/2020).
Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN dan manajemen Jiwasraya, beserta Komisi VI DPR RI masih terus merampungkan model penyelesaian masalah Jiwasraya ini.
"Mudah-mudahan ini sudah siap-siap kita punya model bisnisnya antisipasi Jiwasraya, kita siap-siap menangani Jiwasraya," imbuhnya.
Perlu diketahui, hingga 31 Mei 2020 lalu nilai kewajiban klaim Jiwasraya telah mencapai Rp 18 triliun. Jumlah ini terus mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya nilai polis yang jatuh tempo.
Dalam bahan paparan Wakil Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya kepada panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, disebutkan bahwa utang klaim mencapai Rp 18 triliun ini terdiri dari dua produk yakni produk tradisional dan Savings Plan.
Hingga periode tersebut, nilai klaim produk Saving Plan mencapai Rp 16,5 triliun. Nilai tunggakan ini terdiri dari 17.452 peserta asuransi.
Kemudian untuk produk tradisional nilai klaim mencapai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari klaim korporasi dan ritel.
Nilai klaim korporasi sebesar Rp 0,6 triliun yang terdiri dari 22.735 peserta. Sedangkan untuk nasabah ritel terdiri dari 12.410 peserta, nilai klaim ini terbagi dua yakni klaim ekspirasi/meninggal senilai Rp 0,2 triliun dan klaim tebus Rp 0,7 triliun.
Sementara itu dari sisi solvabilitas perusahaan memiliki RBC (risk based capital, rasio permodalan asuransi) minus 1.907% padahal batas minimum RBC sesuai dengan Peraturan OJK adalah sebesar 120%.
Adapun perusahaan mengalami negatif ekuitas senilai Rp 35,9 triliun.
Kementerian BUMN sebelumnya mempersiapkan pembentukan Nusantara Life di bawah holding BUMN asuransi yakni Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Hal tersebut merupakan bagian dari proses restrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya.
Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri juga sempat menegaskan bahwa opsi terbaik bagi penanganan Jiwasraya ialah likuidasi.
"Menurut saya lebih baik dimatikan. Iya Jiwasraya dimatikan. Mau diapain lagi," kata Faisal di Jakarta.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Restrukturisasi Jiwasraya Jalan Terbaik, Ketimbang Likuidasi!
