Tender Offer Saham Bank Permata Dimulai Hari Ini, Tertarik?

tahir saleh, CNBC Indonesia
27 August 2020 08:14
Doc.Bangkok Bank
Foto: Doc.Bangkok Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank), pengendali baru dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) menetapkan harga penawaran tender (tender offer) wajib atas saham publik di harga Rp 1.347/saham.

Tender offer wajib itu harus dilakukan oleh Bangkok Bank atas akuisisi saham Bank Permata sebanyak 89,12% dari PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Plc. Akuisisi tersebut sudah tuntas pada 20 Mei lalu dengan dana jumbo mencapai Rp 33,66 triliun.

Penawaran tender wajib akan dilakukan sehubungan dengan saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik dalam jumlah 26.880.234 saham kelas A dan 3.024.429.639 saham kelas B dari modal perseroan yang ditempatkan, mewakili sekitar 10,88% dari seluruh modal perseroan.

Setelah akuisisi itu, Bangkok Bank harus melakukan mandatory tender offer (MTO) alias tender offer wajib ini.

Berdasarkan data prospektus yang dipublikasikan, manajemen Bangkok Bank mengungkapkan periode penawaran tender adalah 30 hari yang dimulai pada tanggal pembukaan dan berakhir pada tanggal penutupan. Awal periode yakni 27 Agustus dan akhir periode penawaran tender yakni 25 September 2020.

"Jual beli saham berkaitan dengan tender offer akan dilakukan melalui mekanisme crossing [jual beli di pasar negosiasi] di BEI."

Bangkok Bank menegaskan harga tender offer tersebut juga lebih tinggi dari harga pengambilalihan Bank Permata yakni Rp 1.346,97/saham, dan lebih tinggi dari rata-rata tertinggi harian saham di BEI dari 14 September 2019-12 Desember 2019 atau 90 hari, atau sebelum 13 Desember 2019 (tanggal pengumuman negosiasi).

Apabila penawaran tender menyisakan saham publik kurang dari ketentuan free float (minimal saham publik) sebesar 50 juta saham atau 7,5% modal disetor dan kurang dari 300 pemegang saham, maka Bangkok Bank akan melakukan penjualan kembali (refloat) paling lambat 2 tahun setelah penyelesaian penawaran tender wajib.

Aturan tender offer ini sebetulnya tertuang dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana disebutkan jika ada perusahaan atau investor yang membeli minimal 25% saham sasaran, maka diwajibkan untuk melakukan penawaran yang sama atau tender offer kepada pemegang saham lain, termasuk saham publik.

Aturan yang dimaksud yakni Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (tender offer). Dalam POJK itu disebutkan penawaran tender wajib adalah penawaran untuk membeli sisa saham perusahaan terbuka yang wajib dilakukan oleh pengendali baru.

Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk membantu proses tender offer wajib ini.

"Pengendali baru dengan ini menegaskan bahwa pengendali baru memiliki dana yang cukup untuk penyelesaian atas dan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender wajib," tulis Bangkok Bank.

Manajemen Bangkok Bank menegaskan, tujuan penawaran tender ini untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru pada harga penawaran tersebut di level Rp 1.347.saham.

Adapun bagi pemohon tender wajib dapat meminta formulir penawaran tender wajib ke biro administrasi efek PT Raya Saham Registra.

Sementara, pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam penawaran tender wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam keterbukaan informasi, akan akan dibayarkan dalam rupiah pada 7 Oktober 2020.

Pada perdagangan Rabu kemarin, data BEI mencatat, saham Bank Permata sempat naik di sesi I sebesar 2,73% di level Rp 1.315/saham. Dalam sepekan terakhir saham BNLI naik 3,92% dan sebulan terakhir naik 4,33%.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Harga Tender Offer Bank Permata Rp 1.347/saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular