
Duh! Target Setoran Dividen BUMN 2021 Turun Hampir 50%

Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dividen BUMN sebesar Rp 26,1 triliun pada RAPBN 2021. Bila dibandingkan dengan APBN 2020, target pembayaran dividen BUMN tergerus hampir 50%, tepatnya 46,73%.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan 2021, yang dikutip Jumat (14/8/2020) dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.
Adapun dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan oleh BUMN yang bergerak di sektor perhubungan, pariwisata dan industri manufaktur. Laba bersih BUMN diproyeksikan mengalami penurunan, sehingga berdampak pada dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham.
Tercatat dividen BUMN tahun depan ini diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp 11,9 triliun dan bagian BUMN non-perbankan sebesar Rp 14,2 triliun.
Untuk mencapai target dividen BUMN pada tahun depan, pemerintah akan mengoptimalkan beberapa langkah.
Pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.
Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek.
Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN (covenant).
Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN.
Kelima, reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.
Sementara itu, APBN 2020 menetapkan pembayaran dividen BUMN sebesar Rp 49 triliun dengan BUMN perbankan menjadi salah satu motor pendapatan. Namun, realisasi berpeluang tidak mencapai target APBN karena pandemi Covid-19 telah menyebabkan kendala di sejumlah BUMN.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbesar BRI, Ini Rincian Target Setoran Dividen BUMN di 2020