Bank Setor Rp 11,9 T, Dividen Total BUMN di 2021 Rp 26 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dividen BUMN sebesar Rp 26,1 triliun. Dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.
Adapun dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan oleh BUMN yang bergerak di sektor perhubungan, pariwisata dan industri manufaktur. Laba bersih BUMN diproyeksikan mengalami penurunan, sehingga berdampak pada dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham.
Dari Buku Nota Keuangan 2021, yang dikutip Jumat (14/8/2020) tercatat dividen BUMN tahun depan ini diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp 11,9 triliun dan bagian BUMN non-perbankan sebesar Rp 14,2 triliun.
Untuk mencapai target dividen BUMN pada tahun depan, pemerintah akan mengoptimalkan beberapa langkah.
Pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.
Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek.
Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN (covenant).
Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN.
Kelima, reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Sebut Setoran Dividen BUMN Turun Drastis Akibat Corona