Terseret Skandal Jiwasraya, Begini Nasib Emiten Ikan Arwana

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 August 2020 08:37
Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perusahaan milik Heru Hidayat, PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) menyebutkan hingga saat ini perusahaan tidak sedang menjalani kasus hukum apapun. Kendati aset beserta perusahaan telah menjadi barang sitaan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Meski demikian, manajemen menegaskan perusahaan saat ini tak memiliki kasus hukum. Perkara tindak pidana investasi, yang saat ini dijalankan oleh Komisaris Utama perusahaan yakni Heru Hidayat, dinilai tak ada hubungannya dengan perusahaan.

"Bahwa atas penyitaan tersebut, kami selaku direksi telah mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tulis manajemen perusahaan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (10/8/2020).

Sebagai informasi, Heru adalah satu dari enam terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang tengah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lima terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra.

Dari segi operasional, akibat pandemi yang berlangsung saat ini manajemen menegaskan perusahaan masih belum bisa memperkirakan kondisi keuangan hingga tahun depan.

Namun, berdasarkan laporan keuangan yang berakhir Juni 2020, terjadi peningkatan pendapatan menjadi senilai Rp 7,57 miliar, naik 1,64% year on year (YoY) dari Rp 7,45 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya.

Di tengah pandemi ini disebutkan bahwa perusahaan masih beroperasional seperti biasa, tanpa melakukan pengurangan atau pemotongan gaji perusahaan.

"Perseroan tidak ada masalah sehubungan dengan kelancaran pembayaran dengan pihak manapun."

Hingga tahun depan, perusahaan menargetkan untuk mencari pasar baru di luar negeri dan memperluas pasar dalam negeri untuk ikan hias yang dijualnya.

Selain itu perusahaan yang fokus pada bisnis ikan arwana ini juga akan meningkatkan produksi ikan (anakan) yang berkualitas dan tengah mengupayakan untuk alternatif pengiriman.

Upaya ini dilakukan dengan masih terbatasnya stok ikan siap jual dan jaringan pemasaran yang terbatas baik di dalam dan luar negeri. Selain itu juga terjadi disparitas harga yang cukup tinggi karena banyaknya ikan sejenis yang dijual secara ilegal.

Aset perusahaan ini disita Kejagung pada Februari lalu karena perusahaan ini dimiliki oleh Heru Hidayat, terdakwa dugaan kasus korupsi Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan aset-aset itu masih dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN.

"Karena kami nggak mau operasionalnya terganggu karena kan menyangkut karyawan dan lain," ujar Febrie di Kejagung, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Jika dilihat dari laporan hasil pemeriksaan BPK 2016 terhadap Jiwasraya, tercatat perusahaan memang berinvestasi di saham IIKP. Perusahaan ini adalah perusahaan penjualan ikan arwana yang sahamnya saat ini berada di paling dasar, yakni Rp 50 alias saham gocap.

Pada 2015 Jiwasraya memiliki 14 reksa dana non asuransi sebesar Rp 8,89 triliun. Kepemilikan Jiwasraya dari 14 reksa dana itu beragam mulai dari 54,77% hingga 100% atau memegang seluruhnya.

Total nilai dari 14 reksa dana yang dimaksud adalah Rp 9,3 triliun. Itu artinya Jiwasraya memegang paling banyak dari 14 reksa dana itu. Komposisi dari 14 reksa dana itu sebesar 99,64% atau Rp 9,29 triliun saham.

Menariknya lagi, dari angka itu sebesar Rp 6,39 triliun ada di saham emiten ikan arwana tersebut alias IIKP.

Di sisi lain, IIKP juga berpotensi didepak (delisting) dari BEI bersama dengan tiga emiten lainnya berkaitan dengan Jiwasraya. Ketiga emiten lainnya yakni perusahaan tambang mineral PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), emiten properti PT Hanson International Tbk (MYRX), dan emiten pertambangan PT SMR Utama Tbk (SMRU).

Per 30 Juni 2020, Komisaris Utama IIKP yakni Heru Hidayat, sementara pemegang saham perusahaan yakni PT Maxima Agro Industri sebesar 6,30%, PT Asabri (Persero) 12,32%, dan investor publik 81,38%.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang Bentjok Cs, Wah Ada Nama Pak Haji & Chief di Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular