Wow! Harga Wajar Akuisisi Pinehill oleh ICBP Rp 39,80 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
30 July 2020 15:34
Anthoni Salim
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konsumer Grup Salim, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) berencana mengakuisisi penuh saham Pinehill Company Limited (PCL) yang dimiliki oleh Pinehill Corpora senilai US$ 2,99 miliar atau setara Rp 41,56 triliun dengan asumsi kurs Rp 13.901 per dolar AS.

Guna memuluskan rencana akuisisi ini, perseroan akan meminta restu pemegang saham terlebih dulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2020.

RUPSLB ini kembali digelar lantaran sebelumnya RUPSLB ICBP, yang dijadwalkan pada 15 Juli, ditunda karena regulator keuangan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, meminta tambahan informasi dari ICBP atas transaksi ini.

"Mata acara RUPSLB perseroan mengenai persetujuan atas rencana akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited," demikian prospektus yang disampaikan manajemen ICBP, Kamis (30/7/2020).

Dalam dokumen yang disampaikan manajemen Indofood CBP, ternyata nilai pasar wajar untuk akuisisi saham tersebut lebih murah US$ 134,62 juta atau Rp 1,87 triliun, tepatnya sebesar US$ 2,86 miliar (Rp 39,80 triliun).

Artinya harga akuisisi yang ditetapkan di awal yakni US$ 2,99 miliar, berselisih 4,7% di atas harga wajarnya. Nilai pasar tersebut didasari penilaian terhadap 100% ekuitas Pinehill Company Limited oleh Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid & Rekan (KJP RHR) pada 31 Desember 2019 sebesar US$ 2,86 miliar atau Rp 39,80 triliun.

"Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku, kami berpendapat bahwa nilai wajar atas 100% ekuitas PCL per tanggal 31 Desember 2019 adalah US$ 2,86 miliar," tulis manajemen Indofood CBP, dalam pengumuman di laman keterbukaan informasi, Rabu (10/9/2020).

Harga tersebut dinilai masih wajar kendati termasuk premium, lantaran dikategorikan wajar sesuai dengan aturan pasar modal. Justifikasi tersebut berpedoman pada Peraturan Bapepam-LK Nomor VIII.C.3 tentang Pedoman untuk Penilaian dan Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal, di mana batas atas-bawah harga wajar memiliki rentang 7,5%.

Dalam informasi yang disampaikan ICBP pada Senin, 8 Juni 2020 lalu, perusahaan yang memproduksi mi instan dengan merek dagang Indomie ini berencana melaksanakan dua kali transaksi pembelian saham.

Pertama, pembelian saham Pinehill Corpora, yaitu sebanyak 70.828.180 saham yang merupakan 51% dari total saham yang telah diterbitkan Pinehill Company dengan harga sebesar US$ 1,52 miliar.

Selanjutnya, pembelian seluruh saham Pinehill Company Limited yang dimiliki oleh Steele Lake, yaitu sebanyak 68.050.408 saham atau 49% dari total saham yang telah diterbitkan oleh Pinehill Company.

Nilai transaksi ini mencapai US$ 1,46 miliar. Pinehill Corpora masih terafiliasi dengan ICBP karena merupakan konsorsium di mana Anthoni Salim memiliki penyertaan secara tidak langsung sekitar sebesar 49% saham Pinehill Corpora.

Rencananya, anak usaha Indofood ini akan membiayai akuisisi saham Pinehill dari dana hasil operasi usaha perseroan sebesar US$ 300 juta, sisanya dari dana pinjaman bank. Dengan demikian, perseroan membutuhkan pinjaman dari perbankan sebesar US$ 2,69 miliar atau setara Rp 37 triliun.

"Target waktu perolehan fasilitas pinjaman adalah diperolehnya seluruh persyaratan dari rencana transaksi. Batas waktu tanggal 28 Agustus 2020 dengan target tenor pinjaman lima tahun," demikian bunyi pengumuman manajemen, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Corporate Secretary ICBP, Gideon A Putro, Selasa (9/6/2020).

Bila mengacu pada laporan keuangan perseroan yang berakhir pada periode 31 Desember 2019, maka rasio pinjaman terhadap ekuitas atau debt to equity ratio adalah sebesar 1,42 kali. Perseroan tercatat memiliki ekuitas sebesar Rp 26,67 triliun per akhir 2019.

Perseroan membidik akuisisi Pinehill, di mana perusahaan ini fokus utamanya adalah produksi dan distribusi mi instan di negara-negara Afrika, Timur Tengah dan Eropa Tenggara.

Pinehill, saat ini tercatat memiliki pangsa pasar yang kuat di 8 negara di kawasan Afrika, Timur Tengah dan Eropa Tenggara dan memiliki sebanyak 12 fasilitas produksi mi instan di 8 negara dengan total populasi 550 juta penduduk dan memiliki jaringan distribusi di 33 negara dengan kapasitas produksi 10 miliar bungkus mi instan.

Pada 17 Juli lalu, perseroan mendapatkan restu dari First Pacific Company Limited dalam RUPS yang digelar di Hong Kong. Pemegang saham terbesar ICBP adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), sementara First Pacific adalah entitas terakhir pemegang saham dari ICBP.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham Duo Indofood Terjun Bebas Lagi, Investor Harus Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular