
SWI: Tak Berizin, Jouska, Amarta & Mahesa Harus Setop Operasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) menegaskan kegiatan operasional tiga perusahaan milik Aakar Abyasa Fidzuno, yaitu PT Jouska Financial Indonesia, PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia harus menghentikan operasional.
Ketua Satgas SWI OJK, Tongam L Tobing mengatakan ketiganya harus dihentikan karena tidak memiliki izin. "Penghentian tidak ada batas waktu, kegiatan Jouska melanggar undang-undang pasar modal," katanya saat wawancara langsung dengan CNBC Indonesia, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Jouska dibuat secara terselubung, dengan cara edukasi kepada investornya. Lalu investor ini diminta membuat Rekening Dana Investor (RDI).
"Jual beli seharusnya dilakukan nasabah, dalam hal ini Jouska melakukan sendiri tanpa ada konfirmasi," tegasnya.
Menanggapi ini, Chairman & President IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia), Aidil Akbar mengaku jika Jouska tak menjadi member atau anggota dari asosiasi yang dinaunginya.
"Jouska tidak terdaftar di member kami. Di tempat kami tidak ada dengan nama mereka saat ini. Sehingga kami tidak bisa mengawasi," jelasnya.
Menurutnya, ada hal-hal yang memang bukan menjadi tupoksi Jouska, namun dilakukan oleh perencana keuangan. Diantaranya adalah mengelola dana dan melakukan jual-beli investasi.
Saat ini, dirinya sedang berada di OJK, untuk melakukan audiensi yang sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Audiensi ini salah satu tujuannya adalah mencari solusi atas permasalahan ini.
"Kami membawa perwakilan korban yang sudah mengadu, diminta dicarikan solusi. Kami mendapatkan waktu, audiensi jam 9 tadi. Pendalaman, tentang apa saja yang dirasakan korban," pungkasnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbongkar! Ini Besaran Fee Klien untuk Jouska