Good News! Hari Ini Sri Mulyani Taruh Dana Triliunan di BPD

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 July 2020 08:56
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik datang bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin ini (27/7/2020) akan meneken perjanjian kerja sama terkait penempatan dana pemerintah kepada BPD setelah sebelumnya pemerintah menempatkan dana di Bank Himbara.

Hal ini merespons dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Bersamaan dengan agenda tersebut, bendahara negara juga akan menandatangani kerja sama terkait dukungan pembiayaan dana dukungan tunai atau Viability Gap Fund (VGF).

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, saat dihubungi CNBC Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut. "Confirm," katanya, Minggu malam (26/7/2020).

Dalam surat yang diteken Sri Mulyani pada 25 Juli 2020, rencananya acara akan digelar di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jakarta dan video conference pukul 09.00 - 10.40.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan rencana penempatan dana pemerintah demi pemulihan ekonomi nasional akan diperluas tak hanya bagi bank-bank milik negara (Himbara) tapi juga tengah bank lain. Bahkan Kemenkeu berharap BPD termasuk mendapatkan dana tersebut.

"Lagi kita godok [aturan], mudah-mudah bisa di-launch minggu depan. Nanti juga akan dipasangkan dengan penempatan dana yang lebih luas, bukan hanya Himbara tapi ke bank lain, harapannya bisa ke BPD," tegas Febrio Kacaribu, Kepala BKF Kemenkeu, Senin (20/7/2020).

Terkait dengan penjaminan kredit korporasi, pihaknya berharap ada penjaminan modal kerja ke sektor padat karya dan sektor-sektor yang sudah bergerak.

Sebelumnya pemerintah telah menempatkan dana kepada Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun untuk memulihkan perekonomian nasional yang terguncang akibat pandemi Covid-19.

Empat bank pelat merah yang mendapatkan kucuran dana ini antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), berdasarkan PMK70/PMK.05/2020 mengenai penempatan uang negara ke bank umum.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Bakal 'Suntik' Dana Triliunan ke BPD, Bener Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular