Lagi! Ini Dia Klien Jouska yang Ngaku Rugi Investasi 70%

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 July 2020 18:38
ilustrasi Jouska
Foto: ilustrasi Jouska

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu per satu klien yang menggunakan jasa perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) menyampaikan keluhannya. Salah satunya adalah Dyana Lengganasari.

Kepada CNBC Indonesia, Dyana menuturkan bahwa ia sebelumnya meneken dua perjanjian kerja sama pada 1 Oktober 2018, yaitu untuk penasihat keuangan dengan Jouska. Kedua, terkait dengan pengelolaan dana investasi oleh PT Amarta Investa Indonesia yang ditawarkan oleh advisor Jouska.

Masalah muncul ketika beberapa klausul yang disebutkan dalam butir perjanjian itu tidak terpenuhi, salah satunya mengenai edukasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Namun, hingga kontrak berakhir, klausul itu hanya isapan jempol belaka.

"Di klausul seharusnya ada edukasi, kedua adanya evaluasi setiap tiga bulan sekali, tapi selama setahun belum ada evaluasi. Saya tanyakan ke Jouska, ini gimana evaluasinya, kata Jouska, berubah bu jadinya di akhir masa kontrak. Dan itu pun akhirnya gak ada sampai akhir masa kontrak," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/7/2020).

Dyana menceritakan bahwa pada awalnya dia menyetorkan dana sebesar Rp 55 juta. Namun setelah dikelola oleh Jouska, dananya menyusut tersisa Rp 16,5 juta.

"Pengembalian dana sementara di portofolio saham itu sudah minus 60-70%, nah itu yang menjadi dispute, ini bagaimana proses closingnya," keluhnya.

Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia mengenai somasi pertama atas pengelolaan dana investasi Jouska oleh kantor hukum Goodwell Law, dana investasi di rekening dana investasi Dyana dibelikan saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) oleh Jouska.

"Dalam hal ini terdapat itikad buruk dari PT Jouska Financial Indonesia dalam hal pengelolaan dana investasi milik Dyana Lengganasari, hal ini semakin terkuak bahwasanya terdapat indikasi kepemilikan saham LUCK tersebut masih terafiliasi dengan founder PT Jouska Finansial Indonesia," tulis dokumen tersebut.

"Bahwa dalam hal ini terdapat indikasi insider trading dalam pengelolaan dana investasi milik Dyana Lengganasari."

Sebelumnya, Muhammad Abdurrahman Khalish menyampaikan kerugian besar setelah dananya dikelola oleh Jouska.

"Saya kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang serampangan dari Jouska," kata Khalish, saat berbincang dengan CNBC Indonesia melalui layanan pesan singkat, Senin (20/7/2020).

Khalish menceritakan, dirinya menjadi klien Jouska pada September 2018. Saat itu, ia mengambil jasa Manajemen Investasi Saham.

"Karena saya awam masalah investasi dan dunia financial planner atau sejenisnya, jadi saya mempercayakan saja semuanya kepada Jouska," tulis Khalish atau yang biasa disapa Kholis.

Khalish menyampaikan bukti perjanjian, berupa Perjanjian Kerja dengan nomor 0360/0675/7006/IX/2018, tertanggal 21 September 2018 dan berakhir pada 20 September 2019. Dalam kontrak tersebut disebutkan poin-poin yang disepakati terkait hak dan kewajiban antar kedua belah pihak.

Selanjutnya, Khalish membuka Rekening Dana Nasabah (RDI) di perusahaan efek PT Philips Sekuritas lewat Jouska dan mendapatkan aplikasi online trading POEMS. Lalu Khalish menempatkan dana pada RDI yang sudah dibuat tersebut.

Kejanggalan mulai muncul, cerita Khalish, karena pihak Jouska bisa melakukan transaksi. "Saya tidak memberikan login, tetapi Jouska mampu melakukan transaksi jual & beli di akun tersebut," kata Khalish.

Lalu, Khalish meminta pihak Jouska untuk berinvestasi pada saham-saham syariah saja. Dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Jouska membeli saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan beberapa saham lainnya.

"Karena saya mintanya 'syariah', maka saya minta saham bank dijual. Saham tersebut dijual namun di kemudian hari kembali dibelikan (saham) bank. Jouska juga membelikan (saham) emiten yang baru IPO, yaitu LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk)," cerita Khalish.

Pada 10 Agustus 2019, Khalish mendapati saham LUCK masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham masuk UMA biasanya pergerakan naik turunnya tidak wajar.

Saran dari Jouska, akan keluar pelan-pelan dari saham tersebut. Pada tanggal 13 September 2019, Kholish meminta saham LUCK dijual.

"Jouska tidak menjual dengan berbagai alasan, bahkan setelah saya datang langsung ke kantornya (20/09/2019 ) untuk meminta emiten tersebut dijual," tutur Kholish.

Kholish mengalami kerugian cukup besar pada saham ini, karena harga pembelian tercatat pada harga Rp 1.965, yang dibeli pada 12 Juli 2019..

Portofolio saya sekarang minus lebih dari 50%. Setelah kejadian ini barulah saya mengumpulkan bukti-bukti terkait, berikut pelanggaran perjanjian & etika dan kejanggalan yang Jouska lakukan.

"Total dana saya yang masuk ada RP 91,5 juta, sekarang tinggal Rp 30 jutaan," ujar Kholish.

Menurut Kholish, dirinya bukan satu-satunya klien Jouska yang mengalami hal serupa. Ada klien lainnya yang mengalami hal ini.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, saham LUCK yang dipersoalkan di sini telah anjlok 83,38% dalam setahun terakhir. Saham LUCK sempat menyentuh level Rp 2.000-an pada Juli 2019, namun hari ini harganya tinggal Rp 324.

Uniknya, LUCK tercatat melantai di BEI pada akhir 2018 dengan bantuan Philip Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek alias underwriter.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Jouska Minta Maaf, Kasus Selesai?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular