Satgas Investasi Sebut Ada Dugaan Jouska Kelola Dana Klien

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 July 2020 15:18
ilustrasi Jouska
Foto: ilustrasi Jouska

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan akan segera memanggil PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska. Pemanggilan ini terkait dengan laporan klien yang ramai diperbincangkan di sosial media.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan kegiatan yang dilakukan oleh Jouska. Dimana kegiatan yang dilakukan tidak hanya menjadi penasihat keuangan tapi lebih dari itu.

Dugaan ini muncul dari hasil aduan klien Jouska yang diterima tim Satgas Waspada Investasi. Namun, ia mengatakan akan terus melakukan penelitian sehingga menemukan hasil yang tepat.

"Kalau kami lihat pengaduan dari masyarakat memang ada kecenderungan diduga Jouska ini juga selain memberikan nasihat-nasihat mengenai keuangan atau investasi juga melakukan eksekusi atau pengelola dana nasabah dan ini yang perlu kami cek kembali," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, setidaknya hingga saat ini sudah ada 80 aduan yang diterima SWI dari mantan klien Jouska terkait hal tersebut. Oleh karenanya pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Jouska untuk menjelaskan core bisnis mereka.

"Kami akan lihat dan kami akan panggil (untuk memastikan) apakah yang dilakukan Jouska sudah mengarah pada kegiatan penasihat investasi atau manajer investasi atau wakil manajer investasi," jelasnya.

Lanjutnya, SWI tidak bisa langsung menyimpulkan yang dilakukan Jouska salah atau tidak. Pihaknya masih akan terus melakukan analis dan pemeriksaan terhadap kegiatan bisnis Jouska.

Jika kegiatan yang dilakukan Jouska diluar perizinan yang diajukan maka SWI akan langsung memblokir aplikasi perusahaan tersebut. Kemudian, SWI akan melanjutkan pada penyampain laporan ke pigak Kepolisian.

Sebab, ia menilai bahwa jika Jouska melakukan pengelolaan dana klien seharusnya ia mendapatkan izin dari OJK sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pasar Modal.

"Apabila nanti ada kegiatan-kegiatan dilakukan sudah melakukan seperti manajer investasi sebagaimana di UU pasar modal berarti ini di duga tindak pidana, sehingga nanti bisa masuk ke ranah hukum. Tapi nanti kita akan lihat dulu bagaimana pemeriksaan pada Jouska ini," jelasnya.

Pihak Jouska sudah memberikan penjelasan terkait semakin banyak mantan dan klien yang rugi karena praktik jasa penasihat keuangan yang dilakukan. Pihak Jouska menolak disebut mentransaksikan dana yang ada di rekening dana investor milik klien.

"Kami tidak memiliki kapasitas dan wewenang untuk mentransaksikan rekening nasabah, karena lingkup kerja Jouska hanya sebatas pemberi nasihat perencanaan keuangan dan edukasi investasi baik di surat utang maupun saham," kata CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno, melalui keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, di Jakarta, Kamis (23/7/20200).

Merespons banyaknya keluhan klien karena investasi yang dipercayakan dikelola Jouska merugi, Aakar mengatakan keluhan dan perbedaan pendapat adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalankan bisnis.

"Saat ini kami sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/ atau ex-klien yang mengeluhkan jasa advisory kami. Sebelumnya kami juga sudah berusaha berkomunikasi baik melalui telpon maupun layanan pesan singkat dan sejauh ini responnya beragam," kata Aakar.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jouska Diduga Salahi Aturan, Ini Pernyataan Lengkap Satgas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular