Bukan OJK, Jouska Bakal Diusut Satgas 13 Kementerian/Lembaga

Herdaru P & Lidya Julita S, CNBC Indonesia
23 July 2020 13:23
Dituding Rugikan Klien, Satgas Waspada Investasi Panggil Jouska (CNBC Indonesia TV)
Foto: Dituding Rugikan Klien, Satgas Waspada Investasi Panggil Jouska (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkapkan penanganan hebohnya kasus perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska bukan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tongam mengatakan Satgas Waspada Investasi yang bakal terjun langsung.

"Seperti kami katakan tadi bahwa yang melakukan penanganan dari Jouska ini adalah Satgas waspada investasi karena tidak ada kaitannya dengan OJK. di dalam Satgas ini ada 13 K/L. Dan kami berupaya memanggil mereka agar mereka menjelaskan izin ya apa dan core bisnisnya ini seperti apa," papar Tongam dalam perbincangannya dengan Aline Wiratmaja dari CNBC Indonesia TV Program Profit, Kamis (23/7/2020).

Menurut Tongam, saat ini Satgas Waspada Indonesia telah mendapatkan 80 aduan terkait Jouska. Modusnya, Jouska melakukan eksekusi dana para kliennya.

"Kalau kami lihat pengaduan dari masyarakat memang ada kecenderungan diduga Jouska ini juga selain memberikan nasihat-nasihat mengenai keuangan atau investasi juga melakukan eksekusi atau pengelola dana nasabah dan ini yang perlu kami cek kembali," tegas Tongam.

"Kami akan lihat dan kami akan panggil yang dilakukan Jouska sudah mengarah pada kegiatan penasihat investasi atau manajer investasi atau wakil manajer investasi maka kegiatan ini memang harus berizin di OJK sesuai dengan undang-undang pasar modal."


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kartu Merah' Jouska: Ini Keputusan Lengkap Satgas Investasi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular