
Laku hingga Rp 40 T, Lelang Sukuk Negara Oversubscribed 5x

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melakukan lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari Selasa ini (21/7/2020) guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
Seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Target indikatif pada lelang hari ini, yaitu sebesar Rp 8 triliun dengan permintaan yang masuk senilai Rp 40,2 triliun, dan pemerintah memenangkan sebesar Rp 11 triliun dari lima seri tersebut, mengacu data DJPPR Kementerian Keuangan.
Hasil Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) | |||||
21-Jul-20 | Seri |
|
|
|
|
| SPNS08012021 | PBS002 | PBS026 | PBS022 | PBS028 |
Jatuh tempo | 08-Jan-21 | 15-Jan-22 | 15-Oct-24 | 15-Apr-24 | 15-Oct-46 |
Yield rerata tertimbang | 3.656% | 5.000% | 6.110% | 7.772% | 7.949% |
Penawaran masuk | 2,565 | 14,886 | 6,5415 | 5,875 | 10,3358 |
Sumber : djppr.kemenkeu.go.id
Seri acuan yang paling diminati investor adalah PBS002 yang bertenor 16 bulan dengan permintaan yang masuk sebesar Rp 14,886 triliun.
Mengacu dari hasil lelang yang masuk, investor masih cukup optimis terhadap aset pendapatan tetap (fixed income) ini. Hal tersebut terlihat dari permintaan yang masuk melewati target indikatif.
Artinya minat investor terhadap obligasi pemerintah cukup baik, dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 5 kali.
Namun, jika merujuk pada lelang SBSN sebelumnya (7/7/2020) permintaan yang masuk kali ini sedikit menurun meski, tidak signifikan. Lelang tersebut kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 5,9 kali dari target indikatif yang sebesar Rp 7 triliun, sedangkan permintaan yang masuk senilai Rp 41,61 triliun.
Sedikit penurunan permintaan tersebut cenderung wajar, hal ini juga disampaikan oleh Associate Director of Research and Investment PT Pilarmas Investindo Sekuritas dan tim risetnya mengatakan di tengah situasi dan kondisi PSBB fase transisi yang diperpanjang, tentu saja hal tersebut memberikan sebuah gambaran bahwa ketidakpastian mengenai pemulihan perekonomian masih ada.
Oleh sebab itu, pelaku pasar dan investor melihat bahwa kompensasi imbal hasil (yield) yang diminta haruslah lebih tinggi dari yang sekarang.
Namun investor tidak perlu khawatir, katanya, pasalnya imbal hasil obligasi dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia juga tidak boleh terpaut terlalu jauh, karena akan menyebabkan peralihan dana dari aset yang tidak beresiko untuk pindah ke obligasi.
Dengan demikian, dana pihak ketiga akan mengalami penurunan. Tentu hal tersebut tidak akan diinginkan oleh pasar, oleh sebab itu cepat atau lambat, nanti atau sekarang, pasar obligasi harus mengalami penurunan imbal hasil.
Di mana pada lelang SBSN sebelumnya untuk seri SPNS08012021 yield yang diberikan sebesar 3,672% sementara kali ini hanya sebesar 3,565%. Sedangkan untuk PBS002 yield yang diberikan sebelumnya sebesar 5,261% lebih tinggi dari yield lelang kali ini yang berada di 5,00%. Begitu pula dengan yield seri lainnya yang mengalami penurunan.
Berdasarkan catatan data dari DJPPR Kementerian Keuangan, nilai outstanding atau kepemilikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga 17 Juli 2020 kemarin mencapai Rp 586,76 triliun dengan pemegang terbesar yaitu bank konvensional sebesar Rp 228,78 triliun. Sementara bank syariah sendiri hanya sebesar Rp 38,42 triliun, sedangkan asing Rp 27,31 triliun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(har/har)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tekanan Belum Berakhir, Harga Obligasi RI Terkoreksi Lagi