
Lelang SBSN Pertama di 2021, Cuma Dapat Rp 11,3 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan nilai nominal Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang dimenangkan dalam lelang Selasa ini (12/1/2020) yakni mencapai Rp 11,3 triliun.
Nilai SBSN yang dimenangkan tersebut lebih rendah dengan target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 14 triliun.
Surat berharga yang dilelang kali ini meliputi seri SPNS13072021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (new issuance), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dalam proses lelang tersebut, pemerintah mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription), 3 kali dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp 24,27 triliun.
Penawaran yang terbesar dibukukan seri PBS028 senilai Rp 7,07 triliun, dengan bid to cover ratio sebesar 2,83 kali. Pemerintah akhirnya memenangkan senilai Rp 2,5 triliun.
Sedangkan penawaran yang terkecil dibukukan seri SPNS13072021 dengan nilai Rp 1,65 triliun, dengan bid to cover ratio sebesar 1,65 kali
Sebagai tindak lanjut dari hasil lelang SBSN hari ini yang di bawah target indikatif, pemerintah akan melakukan lelang tambahan (green shoe option) yang akan dilaksanakan pada Rabu (13/1/21) besok.
Adapun seri-seri yang ditawarkan pada lelang tambahan ini adalah sebagai berikut:
![]() Lelang SBSN 12 Januari 2021 |
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:
![]() Lelang SBSN 12 Januari 2021 |
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemarin Tak Laris, Lelang SBSN Tambahan Hari Ini Rp 5,6 T