
OJK: Uji Tuntas Cathay & Bank Mayapada Kelar Pekan Ini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut proses uji tuntas atau due dilligence terhadap Cathay Financial Holding untuk masuk sebagai pemegang saham di PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) saat ini hanya menunggu hari. Perusahaan asal Taiwan ini diperkirakan akan menyelesaikan due diligence di OJK pekan ini.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan proses due diligence untuk menentukan valuasi saham masih berlangsung di OJK.
"Masih melakukan due diligence buat valuasi sahamnya untuk rights issue [penerbitan saham baru]. Sepertinya gitu [selesai pekan ini]," kata Slamet kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/7/2020).
Slamet masih enggan menyebutkan berapa besar rencana perusahaan ini akan mencaplok saham di bank milik Grup Mayapada, yang dibangun oleh taipan Dato' Sri Tahir ini.
Cathay Financial Holding saat ini telah memiliki 37,33% saham Bank Mayapada melalui anak usahanya Cathay Life Insurance Co Ltd. Cathay akan masuk melalui aksi korporasi yang dilakukan Bank Mayapada yakni penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Hanya saja Slamet belum memberikan penegasan apakah Cathay akan menjadi pengendali baru Mayapada.
"Dia akan menjadi mayoritas, mungkin Pak Tahir akan delusi turun kepemilikannya. Ya tidak apa-apa, yang penting dia punya kemampuan keuangan yang bagus. Cathay ini sebenarnya lembaga keuangan terbesar di Taiwan, itu besar. Artinya kita tidak perlu khawatir," kata Slamet kepada detikcom, Senin (13/7/2020).
Bank Mayapada memang diperintahkan OJK untuk menambah modal. Tahir selaku pemilik sudah beberapa kali menambah modal ke Bank Mayapada. Pertama dia sudah menyuntik setoran modal Rp 3,75 triliun. Belum lama ini perusahaan juga mengumumkan Tahir menempatkan dana setoran modal secara tunai sebesar Rp 1 triliun.
Dia juga mengatakan, Tahir juga sudah menyetorkan aset senilai Rp 17,9 triliun ke dalam modal Bank Mayapada. Aset itu berasal dari debitur yang kreditnya macet, termasuk dari kelompok tertentu yang disebut mendapatkan kredit melebihi BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit).
Sebelumnya, Bank Mayapada berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2.277.470.229 atau 2,27 miliar saham Seri B.
Jumlah saham baru yang akan diterbitkan MAYA tersebut setara dengan 25,00% dari modal disetor setelah terlaksananya penawaran umum terbatas (PUT) ke-XIII ini dengan nilai nominal Rp 100/saham. Hanya saja belum diungkapkan besaran harga pelaksanaan rights issue ini per sahamnya.
Crazy rich pemilik Grup Mayapada, Dato' Sri Tahir, pun buka suara terkait dengan kabar Cathay yang menambah kepemilikan di Mayapada. Tahir menegaskan penambahan modal tersebut bukan dalam rangka pengambilalihan.
"Memperkuat permodalan. Bukan ambil alih, belum ada pembicaraan," kata Tahir kepada CNBC Indonesia, Senin (13/7/2020).
Tahir belum bisa menyebutkan berapa nilai yang akan disuntikkan Cathay ke Bank Mayapada. "Belum tahu, belum ada pembicaraan," tambah Tahir.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Mayapada Bakal Dicaplok Taiwan, Ada MTN Gagal Bayar
