Maria si Pembobol BNI Rp 1,7 T Ditangkap, Ini Gerak Saham BNI

tahir saleh, CNBC Indonesia
09 July 2020 11:05
Begini Proses Penangkapan Buronan Pembobolan BNI di Serbia (CNBC Indonesia TV)
Foto: Begini Proses Penangkapan Buronan Pembobolan BNI di Serbia (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sudah melesat 26% dalam 3 bulan terakhir perdagangan terakhir seiring dengan sejumlah sentimen positif bagi saham-saham perbankan, terutama dana penempatan pemerintah kepada bank-bank BUMN senilai Rp 30 triliun.

Data perdagangan mencatat, saham BBNI pada Kamis sesi I ini, stagnan di level Rp 4.800/saham. Namun dalam sepekan terakhir saham BBNI laik 4.58%, sebulan terakhir naik 14%, dan 3 bulan terakhir melesat 25.65%.

Namun secara tahun berjalan, saham bank yang masuk Indeks LQ45 ini masih terjerembab sebesar 38%, bersamaan dengan 3 bank BUMN lain seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) masing-masing -30.94%, -27,5%, dan -37.5%.

Kabar terkait dengan BNI pada hari ini berhubungan dengan informasi resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang melaporkan berhasil proses ekstradisi terhadap buronan tersangka pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa, dari Republik Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam keterangan, dilansir Instagram resminya, Kamis (9/7).

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tuturnya.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

[Gambas:Instagram]



Dalam catatan Kemenkumham disebutkan, yang juga dicatat CNN Indonesia, pada Oktober 2002 hingga Juli 2003, BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan EUR56 juta (sekitar Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu), kepada PT Gramarindo Group yang milik Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp., yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Lalu pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan. Ternyata perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui sempat bersembunyi di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Yasonna mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," ucap Yasonna.

Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada hari ini.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lapkeu Ciamik, Saham BBNI Laris Diborong Asing!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular