
Pemerintah Gelontorkan Rp 5 T untuk Jamin Kredit UMKM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan jaminan modal kerja kepada UMKM melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero). Nilai penjaminan yang diberikan mencapai Rp 5 triliun dengan target nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp 100 triliun dengan tarif bunga yang dicover pemerintah 7,65%.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan fasilitas kredit modal kerja dengan jaminan ini diberikan kepada UMKM yang selama ini sudah terhubung dengan lembaga pembiayaan. Baik itu perbankan, koperasi, BPR, BMT dan bank wakaf mikro.
Saat ini dalam catatan pemerintah jumlah UMKM ini mencapai 60,66 juta rekening. Pemilik rekening ini nantinya yang akan berhak mendapatkan modal kerja maksimal Rp 10 miliar.
"Plafon pinjaman Rp 10 miliar dan diberikan kepada satu penerima penjamin yang sertifikat penjaminannya diterbitkan paling lambat 30 November 2021, tenor maksimal tiga tahun dan seluruh program ini, tidak termasuk bagi UMKM yang masuk dalam daftar hitam nasional," terang Teten dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan untuk mendapatkan fasilitas kredit ini, UMKM hanya tinggal datang ke bank. Khusus untuk UMKM yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari pemerintah akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan modal kerja ini.
"Caranya kredit yang sudah direstrukturisasi datang ke bank dan sampaikan siap beroperasi kembali. Dan ini akan jadi prioritas bank untuk pemberian modal kerja barunya," kata dia.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kredit Perbankan Tumbuh Double Digit (Lagi) di Oktober