
Luhut: Pemerintah & OJK Restrukturisasi Kredit UMKM Rp 317 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus memberikan bantuan kepada sektor UMKM dan koperasi dalam bentuk restrukturisasi kredit, subsidi bunga hingga bantuan modal kerja. Hal ini dilakukan untuk mendorong perekonomian kembali bergairah pada kuartal ketiga tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan UMKM menjadi fokus bagi pemerintah untuk bisa membangkitkan perekonomian dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah bantu UMKM setidaknya 3 program. Bersama OJK dorong restrukturisasi pinjaman UMKM nilainya capai Rp 317 triliun dengan jumlah debitur 5,3 juta. Subsidi bunga UMKM yang di-cover 60,6 juta rekening nasabah, nilai subsidi Rp 35 triliun," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7/2020).
"Penjaminan modal kerja UMKM di-cover pemerintah 80% pinjaman modal kerja UMKM dan target penyaluran modal kerja UMKM yang dijamin ini Rp 100 triliun sampai 2021," lanjutnya.
Tak hanya untuk UMKM, kata Luhut, saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan pemberian stimulus untuk sektor koperasi yang juga terdampak Covid-19. Targetnya, dalam bulan ini pemerintah akan menyelesaikan penghitungan dan segera memberikan bantuan kepada sektor ini.
Dia mengatakan, saat ini dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan restrukturisasi dan subsidi bunga, saat ini kredit di perbankan sudah mulai bergerak kembali.
"Presiden perintahkan proses ini cepat, tepat jangan bertele-tele sehingga stimulus dan APBN bisa turun dengan ketentuan yang berlaku, bukan ketentuan normal tapi ketentuan krisis. Kita tidak ingin lama-lama dan ragu untuk lakukan ini," tegasnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini 76 Bank yang Berikan Keringanan Cicilan Kredit