Besok RUPS Bukopin, Berapa Besar Komitmen Kookmin & Bosowa?

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
17 June 2020 13:28
Bukopin
Foto: dok. Bukopin

Kemarin, Grup Bosowa juga buka suara terkait dengan dengan rencana rights issue Bank Bukopin. Bosowa yang memiliki 23% saham Bank Bukopin menyatakan sudah menyerahkan surat kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dalam keperluan permintaan bantuan asistensi teknis (technical assistance).

Erwin Aksa, Presiden Komisaris Bosowa Corporation, mengatakan sudah menyerahkan surat kuasa kepada BRI pada Senin kemarin (15/6/2020) sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sudah dikirim kemarin mengikuti perintah OJK," kata Erwin ketika dihubungi CNBC Indonesia, Selasa pagi (16/6/2020).

Pada 10 Juni 2020, OJK sudah mengirimkan surat perintah tertulis kepada Direktur Utama Bosowa Corporindo dan juga kepada Presiden dan CEO KB Kookmin Bank. Surat itu diteken oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. "Benar itu surat tanggal 10 dari Pak Heru [Kristiyana]," jelas Erwin.

Dalam surat tersebut, OJK memerintahkan tiga hal kepada Bosowa dan Kookmin. Pertama, otoritas perbankan ini melarang Bosowa dan Kookmin bertindak dalam bentuk apa pun yang bertujuan menghalangi masuknya investor lain demi penyelesaian masalah dan likuiditas Bank Bukopin.

Kedua, OJK memerintahkan Bosowa dan Kookmin untuk menyetujui pengambilalihan Bukopin oleh investor baru dengan harga yang ditetapkan oleh investor baru sesuai dengan kondisi Bank Bukopin. Hal ini dalam rangka penyelesaian masalah dan likuiditas Bank Bukopin.

Ketiga, otoritas perbankan RI ini memerintah Bosowa dan Kookmin untuk memberikan surat kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance untuk menggunakan hak suaranya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bukopin dalam pemilihan dewan komisaris maupun dewan direksi.

Bahkan di akhir surat, OJK bahkan menyelipkan kalimat bernada ancaman yakni untuk "Saudara ketahui bahwa berdasarkan pasal 54 UU OJK dimaksud, pelanggaran terhadap perintah tertulis sebagaimana tersebut di atas dikenakan ancaman pidana penjara dan pidana denda," tulis OJK dalam surat tersebut.

Mengacu data pemegang saham 31 Mei 2020, Bosowa Corporation, induk dari PT Bosowa Corporindo memiliki saham 23,39% saham BBKP (2.725.986.130), kemudian Koomin Bank Co Ltd 21,99% (2.563.000.000), dan Pemerintah RI 8,92% (1.038.968.631). Adapun saham publik per 31 Maret 2020 tercatat sebesar 40,46%.

"Bosowa menyerap sesuai hak Bosowa [dalam rights issue]. [Porsi saham kami] 2.725.986.130 lembar saham setara 23,4%," tegas Erwin yang juga Ketua Umum BPP HIPMI periode 2008-2011 ini.

Erwin menegaskan pihaknya bahkan sudah menempatkan dana senilai Rp 193 miliar untuk keperluan rights issue Bukopin sejak Maret 2020. Dana tersebut sudah ada dalam saldo escrow Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bukopin.

(hps/tas)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular