
Tingkatkan Efisiensi, Erick Bakal Pangkas BUMN Jadi 80

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan upaya efisiensi dan restrukturisasi BUMN. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan penyederhanaan jumlah BUMN.
Jumlah BUMN hingga saat ini telah berhasil dikurangi dari sebelumnya 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. Upaya ini dilakukan dengan mengkonsolidasikan BUMN yang memiliki usaha yang sama.
"Khususnya pada situasi pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80," kata Erick dalam siaran persnya, Selasa (9/6/2020).
Konsolidasi yang dilakukan adalah dengan menggabungkan BUMN serupa dalam satu holding. Seperti di sektor farmasi, kementerian menunjuk Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan, dengan anak usahanya PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF).
Kemudian di sektor perasuransian, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI didapuk menjadi induk usaha dari sejumlah perusahaan asuransi. Anak usahanya antara lain PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Pembentukan holding asuransi ini dilaksanakan berdasarkan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Ke depan, Erick masih akan terus melakukan upaya yang sama. Bahkan tak menutup kemungkinan bahwa akan ada BUMN yang dilikuidasi karena banyak yang menjalankan bisnis yang sama.
"Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait," tandasnya.
(dob/dob) Next Article 24 Tahun Kementerian BUMN, Erick: BUMN Bukan Sapi Perah Lagi