
Erick Thohir Bakal Merger Angkasa Pura I dan II

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melebur dua perusahaan pengelola bandar udara dalam negeri, yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam paparannya kepada Komisi VI DPR RI menyebutkan rencana ini masuk dalam langkah kementerian untuk merestrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN. Terlebih setelah kementerian memperoleh lampu hijau dari Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden sehingga jalan ini lebih lancar.
"Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu, di sana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan. Ini bagian dari efisiensi," kata Erick di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Dia menjelaskan, upaya yang sama telah dilakukan terlebih dahulu oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Emirates dan Qatar Airways yang telah mensinergikan logistik udara dan servis bandaranya.
Adapun perusahaan ini telah masuk dalam Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Dimana di dalamnya tergabung Angkasa Pura, Pelindo, KAI, Garuda Indonesia dan Damri.
Adapun kementerian telah mendapatkan kewenangan dari Presiden untuk menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN. Wewenang ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
Dengan adanya kewenangan ini, Erick mengklaim bahwa kementerian telah mengurangi jumlah perusahaan BUMN dari sebelumnya 142 menjadi sebanyak 107 saat ini. Targetnya, dalam beberapa tahun ke depan jumlah BUMN akan terus berkurang menjadi 70 perusahaan.
(dru) Next Article Investor Inggris Mau Kelola Bandara Soetta, Begini Ceritanya