Investor Inggris Mau Kelola Bandara Soetta, Begini Ceritanya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
28 December 2020 10:15
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi lalu lintas angkutan udara sebanyak 2,1 juta penumpang pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2021. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi lalu lintas angkutan udara sebanyak 2,1 juta penumpang pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2021. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelolaan bandara oleh investor swasta sejatinya diperbolehkan dalam bisnis penerbangan di Tanah Air. Kendati demikian, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar negara tidak mengalami kerugian.

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengomentari ketertarikan investor asal Inggris mengelola bandara di Tanah Air, termasuk bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, via Sovereign Wealth Fund (SWF).

"Selama tidak ada pengalihan aset itu boleh, public private partnership pemerintah dan BUMN, kalau bisa dibuka untuk bandara-bandara kecil," katanya kepada CNBC Indonesia.

Gerry mencontohkan, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek pengembangan bandar udara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Memang kalau Angkasa Pura, mereka butuh investasi, mereka tidak dapat kucuran dana dari pemerintah, mereka harus skema komersial. SWF ini merupakan investasi dan negara juga dapat manfaatnya," ujarnya.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai pengelolaan bandara oleh pihak swasta bukan sesuatu yang luar biasa, karena sejatinya swasta boleh mengelola bandara.

"Bukan sesuatu yang luar biasa dan penting dikuasai negara, itu adalah rute ruang angkasa, pengendalian oleh Air Nav, sedangkan swasta boleh mengelola bandara itu ada aspek komersial, tidak ada hal yang istimewa, sejauh itu murni business to business peraturannya," katanya kepada CNBC Indonesia.

Alvin mencontohkan, sudah ada bandara Indonesia juga yang dibangun oleh swasta dan dikelola oleh swasta seperti di Kediri dibangun oleh Gudang garam dan Pertamina di Blora.

"Freeport juga membangun bandara dulu, jadi nggak ada yang istimewa. Saya juga heran kenapa sedemikian gegap gempita ketika ini ada investasi akan masuk jadi ribut. Kita ini mau undang investor. Ketika investor masuk, kita ribut hal-hal yang tidak penting," ucapnya.

Sebelumnya, dalam wawancara bersama CNBC Indonesia seperti ditulis Minggu (27/12/2020) Deputi Bidang Koordinasi Investasi Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengungkapkan sejumlah investor asing telah mengutarakan minat berinvestasi via SWF.

Salah satunya yaitu investasi di bidang pengelolaan bandara. Ia mengaku sudah bertemu dengan salah satu asset management asal Inggris yang mengelola bandara di negaranya tersebut.

"Ada dua yang mereka kelola di Inggris dan mereka sangat tertarik sekali untuk masuk dalam pengelolaan bandara di Indonesia. Misalnya, yang besar-besar di Indonesia seperti Soekarno Hatta," kata Seto.

Seto mengatakan, mitra strategis ini diharapkan bisa meningkatkan pengelolaan bandara, seperti dalam hal meningkatkan arus lalu lintas (traffic) pesawat yang lebih banyak.

"Misal, dari Inggris bisa langsung ke Indonesia, ke Jakarta tanpa transit di Middle East (Timur Tengah) atau pun transit di Singapura," ujarnya.

"Selain itu, misalnya dalam pengelolaan bandara, pengelolaan terminal, pengelolaan yang berasal dari penumpang dan pesawat. Tipe-tipe seperti ini kita ingin mencapai mitra strategis, bukan financial partner," kata Seto melanjutkan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Ada 'Air Terjun' Bandara Soetta, Ternyata Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular