
Bersih-bersih Erick, Deretan BUMN 'Guram' Ini Siap Dilibas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa melikuidasi perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai sudah tidak produktif bisnis dan operasionalnya. Kewenangan melikuidasi ini nantinya akan diberikan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan terdapat beberapa perusahaan yang sudah masuk dalam list kementerian untuk segera dilikuidasi karena dinilai tak lagi bisa dipertahankan.
"Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Pak Menteri BUMN [Erick Thohir] khususnya supaya perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN," kata Arya, Sabtu (6/6/2020).
Adapun beberapa di antara perusahaan yang disebut Arya seperti PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Perusahaan penerbangan ini sudah tak lagi beroperasi sejak 2014, namun perusahaan ini masih memiliki aset-aset seperti pesawat dan bisnis MRO atau maintenance, repair & overhaul (MRO) alias hanggar pesawat yang masih dapat dioperasikan.
"Anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Nggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan nggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," jelas Arya.
Perusahaan lainnya yang juga disinggung adalah PT Iglas (Persero) yang memiliki bisnis pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Perusahaan ini telah disebut-sebut sudah mengalami kebangkrutan sejak lama.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyebutkan beberapa perusahaan pelat merah lainnya yang juga dipertimbangkan untuk dilikuidasi adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
"PT Kertas Kraft Aceh juga sama, hal ini saya ga mau terjebak tapi ini harus diputuskan apa disehatkan, perbaiki core business atau masuk kategori lain. Atau dengan kerendahan hati harus dilikuidasi biar gak jadi beban, ga ada titik sehat," kata Erick di tengah rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (20/2/2020).
Perlu diketahui, saat ini BUMN memang sudah memiliki perusahaan yang tengah dalam proses likuidasi yakni PT Kertas Leces. Perusahaan ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 28 September 2018.
BUMN merugi
Dalam konteks yang berbeda di luar likuidasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka data BUMN-BUMN yang masih menderita kerugian. BUMN ini masuk ke daftar penerima penyertaan modal negara (PMN) di 2018.
Adapun kata Sri Mulyani sejak 2015-2016, terdapat 8 BUMN yang merugi. Kemudian pada 2016 menurun menjadi 3 BUMN yang merugi, dan terakhir pada 2018 tercatat ada 7 BUMN yang merugi.
"Kerugian pada 7 BUMN yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel," ujar Sri Mulyani, Senin (2/12/2019).
(tas/tas) Next Article Menteri Erick Thohir Pastikan 7 BUMN Dibubarkan Tahun Ini
