9 Emiten Terimbas Covid: PHK, Potong Gaji, & Rumahkan Pekerja

Redaksi, CNBC Indonesia
02 June 2020 09:20
[DALAM] Tsunami Tekstil
Foto: Topik/Tsunami Tekstil/Arie Pratama
3. PT Asia Pacific Fibers Tbk Tbk (POLY)
Emiten industri kimia, serat sintetis, dan tekstil, PT Asia Pacific Fibers Tbk Tbk (POLY) juga menyampaikan terpaksa akhirnya menutup operasional pabrik perusahaan di Karawang (Jawa Barat) dan Kaliwungu (Kendal, Jawa Tengah) mulai 5 Mei hingga jangka waktu satu bulan ke depan.

Perseroan punya asumsi dan harapan kondisi ekonomi sudah mulai membaik di Juli atau Agustus mendatang di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang membuat kinerja perusahaan anjlok sangat dalam.

Presiden Direktur POLY V. Ravi Shankar mengatakan selama pabrik dalam masa shutdown, seluruh karyawan akan dirumahkan sementara waktu kecuali karyawan bagian maintenance yang ditunjuk untuk masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan dibantu beberapa kontraktor dari luar untuk melakukan perbaikan dan perawatan mesin-mesin produksi agar tetap dalam kondisi baik.

"Perseroan juga masih memperkerjakan beberapa karyawan di bagian lain sesuai dengan kebutuhan minimal agar operasional perusahaan tetap berjalan," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/5/2020).

Namun, pegawai tersebut tetap harus tunduk pada protokol kesehatan dan keselamatan kerja yang ditetapkan perusahaan dan pemerintah.
Ketentuan terkait pengaturan karyawan yang dirumahkan dan kompensasi selama menjalani proses dirumahkan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh direktur SDM (HR) dan berdasarkan kesepahaman/kesepakatan dengan pengurus Serikat Pekerja di masing-masing wilayah.

"Jika kondisi ekonomi belum membaik di Juni 2020, pimpinan perusahaan akan mengambil kebijakan lebih lanjut yang akan diinformasikan kemudian," tegasnya.

Hanya saja, Ravi tidak menjelaskan berapa banyak jumlah karyawan yang akan dirumahkan sementara. Mengacu laporan keuangan 2019, per 31 Desember 2019, perusahaan induk memiliki 3.337 karyawan tetap, naik dari 2018 yakni 3.314 orang pegawai tetap.

Surat yang disampaikan Ravi ke BEI itu juga ditembuskan kepada pimpinan instansi terkait bidang Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, Energi, Keuangan pusat dan daerah, Gubernur DKI Jakarta, Bupati Karawang, Bupati Kendal, BOD dan BOC [direksi dan komisaris], seluruh manajer departemen, pengurus serikat pekerja perusahaan di Karawang dan Kaliwungu.

Perseroan menyatakan hampir seluruh perusahaan yang terdampak langsung dan tidak langsung akibat Covid-19, melakukan kebijakan merumahkan dengan pembayaran upah selama dirumahkan termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seminimal mungkin agar memiliki modal yang cukup saat menjalankan usahanya kembali.

"Dalam situasi yang demikian itu kami mengharapkan para pimpinan Serikat Pekerja dan karyawan untuk bisa mengerti dan memahami situasi dan kondisi perusahaan yang berdarah-darah (sangat sulit) saat ini agar bisa dan mampu bangkit berproduksi kembali agar kita bisa bekerja normal dan bisa memberikan dukungan dalam bentuk kesepakatan dengan pimpinan HR," katanya.

Dia menjelaskan, sebetulnya perusahaan sudah mendapatkan pesanan untuk memproduksi APD (alat pelindung diri) dan selimut untuk tenaga medis dan paramedis. Izin produksi dan izin edar pun sudah dikantongi, meskipun total nilai pesanan tersebut masih belum bisa menutup biaya operasional. "Namun sedikit bisa meringankan beban perusahaan," katanya.

Perusahaan bergerak di industri kimia dan serat sintetis, pertenunan dan perajutan serta aktivitas lainnya yang berhubungan dengan industri tekstil. Induk usaha perusahaan adalah Damiano Investments B.V., yang didirikan di Belanda, sedangkan entitas induk utama perusahaan adalah ADM Capital and Spinnaker Capital Group, yang didirikan dan berdomisili di Hong Kong dan Inggris.


4. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)

Maskapai penerbangan low cost carrier (LCC) alias bertarif murah, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) tak lepas dari tekanan pandemi virus corona (Covid-19) yang juga menghantam industri penerbangan dalam negeri dan global.

Pandemi Covid-19 membuat operasional perusahaan terhenti sementara sehingga berimbas pada prediksi pendapatan, laba bersih, dan juga terhadap efisiensi sumber daya manusia (SDM).

"Ya, berdampak pada penghentian operasional sebagian, periode penghentian operasional 1-3 bulan, Penghentian sementara penerbangan reguler untuk rute domestik dan rute internasional," kata Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia, Indah Permatasari Saugi, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dilansir Senin, (1/6/2020).

Indah menjelaskan kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 antara 51-75%.

Dari sisi jumlah karyawan, per Desember 2019 jumlah karyawan AirAsia Indonesia baik tetap maupun tidak tetap mencapai 1.691 orang, saat ini sebanyak 1.645 orang, atau berkurang 46 orang (termasuk pengunduran diri).

"Jumlah karyawan PHK [pemutusan hubungan kerja] 9 orang, jumlah yang dirumahkan 873 orang, jumlah karyawan terdampak dengan status lain (misalnya pemotongan gaji 50% dan lainnya) mencapai 328 orang," jelas Indah dalam suratnya kepada BEI itu.

Dalam hal kinerja, perkiraan penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020 (dapat menggunakan proforma) dibandingkan periode yang berakhir per 31 Maret 2019 sampai dengan 30 April 2019 antara 25-50%. Sementara prediksi penurunan laba bersih pada periode tersebut sekitar 75%.

Selain itu, dampak juga terasa dalam gal pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang, tercatat total kewajiban pokok dan bunga utang saat ini mencapai Rp 2.007.253.622.193 (Rp 2 triliun).

Sebab itu, beberapa strategi atau upaya perseroan akan diterapkan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Melakukan tindakan mitigasi proaktif untuk membatasi dampak penurunan dari Covid-19. Kami telah secara aktif mengelola kapasitas nya sejak awal Februari 2020.," katanya.

"Cash conservation mode, melakukan kontrol biaya yang ketat secara internal, seperti pemberhentian sementara untuk memperkerjakan karyawan baru, tidak ada perpanjangan atas sewa pesawat yang akan kadaluarsa, melakukan negosiasi terhadap lessor [penyewa] pesawat untuk pengurangan biaya sewa," jelasnya.

AirAsia Indonesia memang beberapa kali memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan reguler dikarenakan alasan operasional dan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Sejak setop operasi pada 1 April 2020, AirAsia Indonesia sempat merencanakan beberapa kali opsi kembali terbang dari rencana terakhir 18 Mei 2020 lalu 1 Juni 2020.

Kemudian, terbaru AirAsia Indonesia akan menyesuaikan pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap. Operasional ini akan dimulai pada 8 Juni 2020 pada rute tertentu.

"Calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket," jelas AirAsia Indonesia melalui keterangan resmi, Jumat (29/5/20).

Sebelumnya perseroan memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan rute domestik yang semula sampai dengan 21 April menjadi 7 Mei 2020 untuk rute Surabaya-Bali. Sementara untuk rute domestik lainnya yakni sampai dengan 18 Mei, bersamaan dengan mulai beroperasinya rute internasional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal penerbangan yang tersedia, calon penumpang dapat mengunjungi airasia.com atau aplikasi AirAsia. Pihaknya juga mengimbau seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan nantinya untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan kesehatan, imigrasi serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan.

Seluruh persyaratan dokumen perjalanan domestik dan internasional dari/ ke Indonesia beserta ketentuan dan prosedur keselamatan dapat diakses melalui Panduan Terbang Bersama AirAsia Selama Masa Kewaspadaan Covid-19 yang diperbarui secara berkala.

Indah mengatakan, perseroan tetap berkomitmen melayani penerbangan carter penumpang dan kargo baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.

"Perseroan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk mempersiapkan dimulainya kembali layanan penerbangan sesegera mungkin setelah situasinya memungkinkan," katanya.



(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular