Ramai Lagi! Kresna Life Gagal Bayar Dua Produk Asuransinya

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
19 May 2020 03:25
kresna life insurance
Foto: kresna life insurance
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) masih berkutat pada kondisi kesulitan likuiditas. Pasalnya, perseroan menyatakan harus menunda pembayaran dua produk asuransinya yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK).


Covid-19 menjadi salah satu alasan perseroan gagal membayar tepat waktu dua produk tersebut kepada nasabahnya.

Hal ini diketahui setelah Manajemen mengirimkan sebuah surat bernomor 017/KL-DIR/V/2020 pada 14 Mei 2020 lalu kepada nasabah pemegang Polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK).

"Saat ini telah terjadi keadaan kahar/memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan di mana Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai wabah pandemi dunia telah menimbulkan krisis ekonomi dan keuangan global yang mendalam termasuk Indonesia, khususnya terhadap perekonomian dan pasar modal di Indonesia."

kresna life insuranceFoto: kresna life insurance
kresna life insurance


"Keadaan kahar/memaksa ini juga mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial Perusahaan untuk memenuhi kewajiban Polis K-LITA dan PIK, dikarenakan terjadinya masalah likuiditas portfolio investasi (underlying investment) akibat krisis perekonomian dan pasar modal Indonesia tersebut," tulis surat tersebut seperti ditulis CNBC Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Perseroan terpaksa menunda atau memberhentikan sementara pelaksanaan kewajibannya. Kresna Life juga akan mengumumkan lebih jauh terkait penyelesaian proses pembayaran dana para nasabahnya.

"Perusahaan tetap komitmen untuk mencari upaya atau jalan penyelesaian secara musyawarah atau kekeluargaan," terang surat yang ditandatangani langsung oleh Kurniadi Sastrawinata yang merupakan Direktur Utama Kresna Life.

PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance) merupakan anggota Kresna Group yang didirikan pada tahun 1991. Michael Steven merupakan Founder dan CEO dari Kresna Group.

CNBC Indonesia tengah meminta klarifikasi dari Kresna Group terkait kasus gagal bayar ini.

Pada Februari 2020 lalu, Kresna Life cukup ramai diberitakan karena beredar sebuah pesan mengenai perpanjangan produk asuransi K-LITA hingga 6 bulan.

Kala itu, nasabah yang ikut mendukung perpanjangan dijanjikan tiket dan tour trip ke Jepang.

Situs Kresna Life menunjukkan K-LITA adalah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dengan minimum premi Rp 50 juta dengan uang pertanggungan Rp 25 juta dengan batas usia nasabah 17 tahun-65 tahun. Setiap penarikan di luar periode yang sudah ditentukan akan dikenakan biaya penalti sebesar 10%.

Jika nasabah meninggal, maka Kresna Life akan membayarkan uang pertanggungan sebesar 125% dari nilai investasi sekaligus ditambah dengan nilai polis.





(hps) Next Article Kresna Life Berkomitmen Selesaikan Kewajiban Nasabah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular