RI Masuk Fase 4 Covid-19, Waspadai Sektor-sektor ini!

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
15 May 2020 19:12
Rapid Test  Covid-19 (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Rapid Test Covid-19 (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danareksa Sekuritas menyatakan bahwa Indonesia tengah masuk dalam fase 4 masa penyebaran Covid-19. Fase ini ditandai dengan pembatasan aktivitas ekonomi, aktivitas di luar rumah, hingga aktivitas wisata dan beribadah.

Di fase 4 pula terjadi infeksi domestik dan terjadinya penurunan harga serta mulai digelontorkannya stimulus pemerintah kendati belum bisa menahan tekanan penurunan tersebut.

Head of Equity Research Danareksa Sekuritas, Helmy Kristanto mengatakan pelaku pasar diharuskan memperoleh isu terkini terkait dengan Covid-19. Pada fase ini juga tercatat sejumlah sektor yang terdampak cukup dalam dari total lima fase dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi.

"Risiko tertinggi [di fase 4] yakni di sektor konstruksi, otomotif, industrial estate, pertambangan dan perbankan. Sehingga regulasi melalui paket stimulus diharapkan mampu meredam tekanan pada sektor-sektor tersebut," jelas Helmy dalam diskusi virtual terkait market outlook Indonesia di Tengah Pandemi, Jumat (15/05/20).


Selain sektor yang harus diwaspadai, beberapa sektor yang masuk dalam kategori terdampak rendah yakni farmasi, telekomunikasi dan menara telekomunikasi, serta industri rokok.

"Untuk perbankan karena level policy on making sector ini yang lebih kepada risiko. Seharusnya perbankan tetap diberikan ultimate decision atas bisnis mereka sendiri. Meskipun berdasarkan PP yang dikeluarkan, pemerintah juga mendukung dengan pemberian stimulus agar recovery tidak semakin lama", tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah meneken PP Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Secara rinci Helmy memaparkan lima fase pandemi di Indonesia. Saat fase 1, situasi masih normal dan masyarakat serta pelaku pasar belum mendapat informasi ada yang terpapar Covid-19 artinya sebelum Maret. Investor asing juga masih membukukan sedikit inflow atau aliran modal masuk di Indonesia.

"Pada fase pertama kinerja kita belum menggembirakan, indeks [IHSG] masih negative return, bahkan market berada seperti di bawah 2016."


Fase 2, pandemi sudah mulai meluas, dan fase 3 pandemi menyebar hampir di seluruh dunia. "Dan pada fase ini market mengalami penurunan signifikan, sementara di fase 4 ada domestic infection dan lower price dan keluarnya stimulus dari pemerintah namun stimulus tersebut tidak bisa menahan penurunan," jelasnya.

"Fase 5 itu fase yang sudah cukup stabil di IHSG, terutama pemerintah mulai menggelontorkan jumlah stimulus yang lebih besar dari stimulus-stimulus sebelumnya."


[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Transaksi Short Selling Disetop, Sebesar Apa Dampaknya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular