
Segera Cair, BUMN Konstruksi Bakal Disuntik Rp 12,6 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah di tahun ini akan menerima kucuran dana dari pemerintah senilai total Rp 12,16 triliun. Ini merupakan dana pencairan utang pemerintah kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan bahan paparan Kementerian BUMN, dana ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah kepada perusahaan pelat merah yang terdampak Covid-19 dan akan dicairkan tahun ini.
Perusahaan konstruksi yang dimaksud antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT PP Tbk (PTPP), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Lalu perusahaan BUMN lain antara lain PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).
Sebanyak delapan perusahaan ini, bersama dengan perusahaan BUMN lainnya akan menerima dana pencairan piutang dari pemerintah senilai Rp 108,48 triliun.
BUMN paling besar yang akan menerima pencairan ini adalah PT PLN (Persero) senilai Rp 48,46 triliun dan PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 40 triliun.
Selanjutnya adalah perusahaan pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) yang juga akan menerima pencairan senilai Rp 6 triliun.
Perusahaan farmasi pelat merah juga akan menerima pendanaan dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Diikuti oleh pencairan piutang Perum Bulog senilai Rp 560 miliar dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 300 miliar.
Secara total, tahun ini BUMN akan menerima bantuan dampak Covid-19 dari negara senilai Rp 152 triliun yang diberikan dengan tiga skema, termasuk pencairan piutang, penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22,27 triliun yang naik dari nilai pagu sebelumnya di 2019 sebesar Rp 9,77 triliun dan terakhir dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun.
(tas/tas) Next Article Saham WSKT-PTPP Cs Menghijau, Begini Jeroan Bisnisnya!
