Sempat Default, AISA Restrukturisasi Utang Rp 2,1 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 May 2020 16:33
Tiga Pilar Lolos Dari Jerat Pailit (CNBC Indonesia TV)
Foto: Tiga Pilar Lolos Dari Jerat Pailit (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan telah melakukan restrukturisasi atas tiga surat utangnya yang telah dan akan jatuh. Langkah restrukturisasi yang diambil adalah dengan perpanjangan tenor, penurunan tingkat bunga dan konversi kepemilikan surat utang menjadi saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan tiga surat utang tersebut adalah Obligasi TPS Food I Tahun 2013 dengan pokok sebesar Rp 600 miliar. Obligasi ini seharusnya telah jatuh tempo pada 5 April 2019.

Sebelumnya obligasi ini memiliki tingkat bunga 10,25% per tahun, namun karena mengalami gagal bayar sehingga diberikan relaksasi bunga menjadi 2% per tahun.

Lalu Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dengan nilai pokok Rp 300 miliar yang seharusnya jatuh tempo pada 30 Juni 2019. Dalam restrukturisasi ini perusahaan mendapatkan penurunan tingkat imbal hasil menjadi 2% per tahun dari sebelumnya 10,25%.

Surat utang yang akan jatuh tempo juga mendapatkan restrukturisasi, yakni Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 senilai Rp 1,2 triliun. Sukuk ini baru akan jatuh tempo pada 19 Juli 2021 nanti.

Namun dengan relaksasi yang diberikan oleh para pemegang sukuk, maka surat utang syariah ini akan jatuh tempo bersamaan dengan dua surat utang sebelumnya yakni pada 30 Juni 2029 nanti.

Sukuk ini pun juga mendapatkan relaksasi imbal hasil menjadi 2% per tahun dari sebelumnya 10,55%.

Seluruh kepemilikan surat utang ini nantinya akan dikonversi menjadi kepemilikan saham perusahaan. Masa konversi ini akan dilakukan mulai 30 Juni 2022.


Adapun penyampaian informasi ini berdasarkan Surat bursa No. S-02650/BEI.PP1/05-2020 perihal penyampaian keterbukaan informasi terkait restrukturisasi obligasi dan sukuk perusahaan.

Untuk menyegarkan ingatan kembali, perusahaan produsen makanan ringan ini terancam dihapuskan pencatatannya di BEI pada 2020. Hal tersebut berkenaan dengan telah dihentikan perdagangannya (suspensi) selama 2018.

Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, saham AISA berpotensi didelisting karena sudah hampir melewati masa maksimal suspensi, yakni 24 bulan pada 5 Juli 2020 mendatang.

Selain karena masa suspensi yang panjang, perusahaan ini juga dinilai mengalami kondisi yang secara signifikan mempengaruhi kelangsungan usaha secara signifikan. Bahkan hingga saat ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article TPS Food Nyatakan Ulang Laporan Keuangan 2018

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular