
Catat! Sederet 'Dosa' AISA ke BEI, Bikin Suspensi Tak Dibuka
Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 March 2020 16:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih belum membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) meskipun sudah mendekati 24 bulan. Hal ini disebabkan perseroan belum menyelesaikan sederet kewajiban kepada otoritas bursa atau Bursa Efek Indonesia, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna mengatakan AISA harus menyelesaikan kewajiban agar saham produsen makanan ringan ini bisa diperdagangkan lagi di lantai bursa.
"Bursa akan membuka suspensi AISA apabila Perseroan telah memenuhi kewajiban-kewajiban," kata Yetna di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dia menjabarkan, saat ini masih terdapat kewajiban finansial dan non finansial yang masih harus dipenuhi oleh perusahaan produsen Taro ini, antara lain:
Padahal sesuai dengan Surat Edaran BEI No. SE-008/BEJ/08-2004, perusahaan tercatat wajib menyampaikan Laporan Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau dengan Wajar Dengan Pengecualian dengan persyaratan tertentu yang diatur dalam surat edaran tersebut untuk dapat dipertimbangkan untuk dibuka suspensi perdagangan efeknya di bursa.
Sebelumnya, perusahaan pernah menyatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya opini tersebut. Beberapa faktor diantaranya adalah tak dikonsolidasikannya laporan keuangan beberapa anak usahanya akibat sudah dipailitkan dan adanya keterbatasan perusahaan untuk mendapatkan data keuangan akibat peralihan kepemimpinan.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEI menyebutkan saham AISA berpotensi untuk dihapuskan pencatatannya (delisting) pada 2020 ini. Pasalnya, saham perusahaan produsen makanan ringan Taro ini, telah dihentikan perdagangannya (suspensi) selama 19 bulan sejak 2018.
Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, saham AISA berpotensi didelisting karena sudah hampir melewati masa maksimal suspensi, yakni 24 bulan pada 5 Juli 2020 mendatang.
Selain karena masa suspensi yang panjang, perusahaan ini juga dinilai mengalami kondisi yang secara signifikan mempengaruhi kelangsungan usaha secara signifikan. Bahkan hingga saat ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
(hps/hps) Next Article TPS Food Nyatakan Ulang Laporan Keuangan 2018
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna mengatakan AISA harus menyelesaikan kewajiban agar saham produsen makanan ringan ini bisa diperdagangkan lagi di lantai bursa.
"Bursa akan membuka suspensi AISA apabila Perseroan telah memenuhi kewajiban-kewajiban," kata Yetna di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dia menjabarkan, saat ini masih terdapat kewajiban finansial dan non finansial yang masih harus dipenuhi oleh perusahaan produsen Taro ini, antara lain:
- Penyampaian laporan keuangan kuartal 1, 2 dan 3 untuk tahun buku 2018 dan 2019
- Pembayaran denda atas sanksi-sanksi yang dikenakan bursa
- Opini disclaimer yang diberikan oleh auditor kepada perusahaan
Padahal sesuai dengan Surat Edaran BEI No. SE-008/BEJ/08-2004, perusahaan tercatat wajib menyampaikan Laporan Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau dengan Wajar Dengan Pengecualian dengan persyaratan tertentu yang diatur dalam surat edaran tersebut untuk dapat dipertimbangkan untuk dibuka suspensi perdagangan efeknya di bursa.
Sebelumnya, perusahaan pernah menyatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya opini tersebut. Beberapa faktor diantaranya adalah tak dikonsolidasikannya laporan keuangan beberapa anak usahanya akibat sudah dipailitkan dan adanya keterbatasan perusahaan untuk mendapatkan data keuangan akibat peralihan kepemimpinan.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEI menyebutkan saham AISA berpotensi untuk dihapuskan pencatatannya (delisting) pada 2020 ini. Pasalnya, saham perusahaan produsen makanan ringan Taro ini, telah dihentikan perdagangannya (suspensi) selama 19 bulan sejak 2018.
Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, saham AISA berpotensi didelisting karena sudah hampir melewati masa maksimal suspensi, yakni 24 bulan pada 5 Juli 2020 mendatang.
Selain karena masa suspensi yang panjang, perusahaan ini juga dinilai mengalami kondisi yang secara signifikan mempengaruhi kelangsungan usaha secara signifikan. Bahkan hingga saat ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
(hps/hps) Next Article TPS Food Nyatakan Ulang Laporan Keuangan 2018
Most Popular