
Boy Thohir: Tahun Depan, Adaro Ajukan Perpanjangan 20 Tahun!
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
12 May 2020 15:05

Jakarta, CNBC Indonesia - CEO PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir bersiap ajukan perpanjangan kontrak tambang batu baranya pada tahun depan.
Boy menjelaskan perpanjangan ini bukan semata karena Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) sudah disepakati di DPR dan tinggal memantapkan langkah di sidang paripurna sebelum diundangkan, tapi juga karena perpanjangan ini sudah tercantum di kontrak.
"Perpanjangan itu ada di PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara), di situ kan ditulis perpanjangan 10 tambah 10 tahun. Memang kami punya hak," ujar Boy dalam jumpa pers virtual perusahaan, Selasa (12/5/2020).
Sesuai PKP2B, kontrak Adaro akan habis pada 2022 mendatang dan sesuai ketentuan perusahaan bisa ajukan perpanjangan dua tahun sebelum kontrak habis.
"Awal tahun depan ingin submit ke pemerintah untuk ajukan perpanjangan," jelasnya.
Ia mengaku terkait RUU Minerba tidak begitu mengikuti, karena merupakan proses antara pemerintah dan DPR. Tapi, sebagai pelaku usaha ia menegaskan memang sudah semestinya tambang batu bara bisa dapat perpanjangan jika menganut asas sanctity of contract.
"Kalau mineral dan Freeport yang asing bisa, ya batu bara yang dimiliki pengusaha nasional juga harusnya bisa."
(gus/gus) Next Article Kontrak Habis di 2022, Adaro Siapkan Dokumen Perpanjangan
Boy menjelaskan perpanjangan ini bukan semata karena Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) sudah disepakati di DPR dan tinggal memantapkan langkah di sidang paripurna sebelum diundangkan, tapi juga karena perpanjangan ini sudah tercantum di kontrak.
"Perpanjangan itu ada di PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara), di situ kan ditulis perpanjangan 10 tambah 10 tahun. Memang kami punya hak," ujar Boy dalam jumpa pers virtual perusahaan, Selasa (12/5/2020).
"Awal tahun depan ingin submit ke pemerintah untuk ajukan perpanjangan," jelasnya.
Ia mengaku terkait RUU Minerba tidak begitu mengikuti, karena merupakan proses antara pemerintah dan DPR. Tapi, sebagai pelaku usaha ia menegaskan memang sudah semestinya tambang batu bara bisa dapat perpanjangan jika menganut asas sanctity of contract.
"Kalau mineral dan Freeport yang asing bisa, ya batu bara yang dimiliki pengusaha nasional juga harusnya bisa."
(gus/gus) Next Article Kontrak Habis di 2022, Adaro Siapkan Dokumen Perpanjangan
Most Popular