
BNI Terbitkan EMTN Rp 30 T, Citigroup & HSBC Jadi Arranger

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana menghimpun pendanaan dari surat utang jangka menengah sebanyak-banyaknya US$ 2 miliar atau setara Rp 30 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$) melalui pembentukan program Euro Medium Term Notes (EMTN) di Bursa Singapura (SGX).
Dana hasil penerbitan EMTN ini akan dipakai untuk ekspansi bisnis dan pembiayaan kembali utang perseroan.
Sekretaris Perusahaan BNI, Meiliana mengatakan pembentukkan Program Euro Medium Term Notes dan pendaftaran pada Singapore Stock Exchange tersebut dilakukan pada 6 Mei 2020.
"Kami telah membentuk program EMTN dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya US$ 2 miliar dan mendaftarkan Program EMTN tersebut pada SGX-ST," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (11/5/2020).
Rencana penawaran dan penerbitan surat utang berdasarkan Program EMTN (termasuk ketentuan mengenai nilai pokok, suku bunga dan tenor surat utang terkait) akan dilakukan di kemudian hari dengan memperhatikan kebutuhan BBNI serta situasi dan kondisi pasar global, dan akan ditawarkan kepada investor dengan tunduk pada Regulation S (Reg S) berdasarkan US Securities Act.
Jika mengacu pada dokumen penerbitan EMTN di Bursa Singapura yang dikutip CNBC Indonesia, nantinya surat utang jangka menengah ini dipasarkan kepada investor di Amerika Serikat, Eropa, Inggris, Singapura, Hong Kong, China dan Jepang.
BNI menunjuk Citigroup Global Markets Limited (Citigroup) dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) sebagai arranger dan dealers.
Menurut Melly, pembentukan Program EMTN dan penawaran yang nantinya akan dilakukan berdasarkan Program EMTN bukan merupakan penawaran umum di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
"Apabila setiap penerbitan surat utang berdasarkan Program EMTN ini nantinya dilakukan dan merupakan Transaksi Material sebagaimana Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, maka BBNI akan tunduk pada ketentuan yang berlaku di dalam POJK 17/2020," terangnya.
Sebagai informasi saja, BBNI mempunyai utang jatuh tempo pada 11 Juli 2022 atas Obligasi Berkelanjutan I BNI Tahap I Tahun 2017 senilai Rp 3 triliun, menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Khusus untuk MTN, BBNI juga punya utang jatuh tempo pada 10 Agustus 2023 sebesar Rp 100 miliar yakni MTN Subordinasi I BNI Tahun 2018.
Sebelum BBNI, dua perusahaan pelat merah lainnya juga menghimpun dana melalui penerbitan obligasi dalam denominasi dolar AS (global bond) dan mendapat respons baik dari investor mancanegara.
Keduanya yakni PT Hutama Karya (Persero) yang menerbitkan global bond US$ 600 juta atau setara Rp 9 triliun dengan serapan investor di Asia sebesar 42%, Eropa, Timur Tengah dan Afrika sebesar 30% dan Amerika Serikat 28%.
Sementara lainnya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga menerbitkan global bond senilai US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,5 triliun. Sebaran investor yang membeli berasal dari Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Serikat.
(tas/tas) Next Article Q3-2020, BNI Cetak Laba Bersih Rp 4,32 T
