
Fantastis! Restrukturisasi Kredit Berpotensi Capai Rp 1.114 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah debitur perbankan yang berpotensi mengajukan restrukturisasi mencapai 7,87 juta nasabah dengan nilai kredit total mencapai Rp 1.114,54 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 110 bank yang ada di Indonesia.
Berdasarkan data OJK, hingga saat ini baru sebanyak 102 bank telah menyampaikan potensi restrukturisasi tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan seluruh bank tersebut telah berkomitmen untuk melakukan restrukturisasi kredit. Hanya saja, berdasarkan pantauan OJK hingga data terakhir 10 Mei 2020, baru 88 bank yang merealisasikan restrukturisasi tersebut.
"Seluruh bank commit melakukan karena ada potensi pengajuan restrukturisasi 7,8 juta dan outstanding kredit Rp 1.114 triliun. Ini potensinya," kata Wimboh dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI secara virtual, Senin (11/5/2020).
Untuk realisasi pelaksanaan restrukturisasi, hingga Minggu kemarin (10/5/2020) hasil pantauan OJK baru terdapat 88 bank yang merealisasikan program restrukturisasi tersebut. Jumlah nasabah yang diberikan restrukturisasi mencapai 3,88 debitur dengan nilai mencapai Rp 336,97 triliun.
Dari seluruh debitur yang mendapatkan restrukturisasi tersebut, sebanyak 3,42 juta nasabah merupakan UMKM dengan jumlah kredit yang direstrukturisasi senilai Rp 167,1 triliun.
Dari realisasi tersebut, nasabah yang paling banyak mengajukan restrukturisasi berasal dari Jawa Barat dengan jumlah debitur 948.708 debitur atau mencapai 24%. Kemudian diikuti oleh debitur dari Jawa Timur dengan jumlah 651.862 debitur atau 17% dan Jawa Tengah sebanyak 542.301 debitur atau 14%.
Sedangkan dari jumlah nilai pengajuan, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan nilai pengajuan paling besar yakni 26% dari total restrukturisasi atau mencapai Rp 87,50 triliun. Kemudian Jawa Barat dengan nilai restrukturisasi Rp 42,75 triliun atau 13% dari realisasi dan Jawa Timur senilai Rp 40,38 triliun atau 12% daru realisasi.
(tas/tas) Next Article Per 10 Mei, Restrukturisasi Kredit Bank Sudah Tembus Rp 337 T
