
Setelah Gaji Tak Dipotong Pajak, Iuran BPJSTK Cuma Bayar 10%
Houtmand P Saragih & Cantika Andinda Putri, CNBC Indonesia
01 May 2020 11:55

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, buka suara mengenai rencana ini. Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang mengumumkan rencana relaksasi iuran peserta terkait penanggulangan pandemi wabah virus Covid-19.
"BP Jamsostek mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut agar dapat ikut membantu perusahaan atau pemberi kerja tidak melakukan PHK dan memastikan pembayaran THR," ujar Agus Susanto, melalui jawaban tertulis yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (1/5/20).
Agus menjelaskan, beberapa program jaminan sosial diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan direncanakan bakal dilakukan relaksasi iuran. Ketentuannya sesuai yang disepakati bersama pemerintah.
Agus menuturkan, pelaksanaan implementasi kebijakan relaksasi iuran itu, masih harus menunggu terbitnya regulasi Peraturan Pemerintah (PP), yang saat ini sedang difinalisasi oleh Pemerintah.
Selain dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan relaksasi iuran, Agus menuturkan jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan juga telah berpartisipasi dalam kepedulian menanggulangi wabah virus Covid-19.
"Kami juga tidak ketinggalan memberikan donasi dengan melakukan pemotongan gaji untuk perlindungan para relawan Covid-19 yang terdaftar di BNPB," ungkap Agus.
(hps/hps)
"BP Jamsostek mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut agar dapat ikut membantu perusahaan atau pemberi kerja tidak melakukan PHK dan memastikan pembayaran THR," ujar Agus Susanto, melalui jawaban tertulis yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (1/5/20).
Agus menjelaskan, beberapa program jaminan sosial diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan direncanakan bakal dilakukan relaksasi iuran. Ketentuannya sesuai yang disepakati bersama pemerintah.
Selain dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan relaksasi iuran, Agus menuturkan jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan juga telah berpartisipasi dalam kepedulian menanggulangi wabah virus Covid-19.
"Kami juga tidak ketinggalan memberikan donasi dengan melakukan pemotongan gaji untuk perlindungan para relawan Covid-19 yang terdaftar di BNPB," ungkap Agus.
(hps/hps)
Pages
Most Popular