
Ekonom: Jangan Genjot Pajak Untuk Kurangi ULN Saat Pandemi
Jakarta, CNBC Indonesia- Di masa pandemi, ULN Indonesia mencatat kenaikan hingga mencapai Rp 6.063 triliun. Dimana persoalan utang RI ini disebut Direktur Eksekutif Core Indonesia, Muhammad Faisal telah menjadi masalah sejak sebelum pandemi. Menurut Faisal dilihat dari strukturnya, ULN Indonesia dibanding negara lain cukup tinggi sehingga menimbulkan kerentanan ekonomi bagi Indonesia. Sementara untuk pertumbuhan ULN sudah tercatat mencapai 13% atau 8 kali lebih tinggi dari pertumbuhan pajak.
Namun demikian terkait upaya menekan utang melalui penerimaan pajak, Faisal menyebutkan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat mengingat dunia usaha tengah mengalami tekanan akibat corona. Justru saat ini yang harus dilakukan adalah mengatasi pandemi dan memberi stimulus ke dunia usaha, dimana saat industri kembali bangkit maka pajak bisa kembali dinaikkan.
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Direktur Eksekutif Core Indonesia, Muhammad Faisal dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 21/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.