S&P Pangkas Outlook RI, Apa Dampaknya ke Pasar Obligasi?

Market - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
20 April 2020 16:27
File Photo: Gedung Standard & Poor's di distrik keuangan New York 5 Februari 2013. REUTERS / Brendan McDermid Foto: File Photo: Gedung Standard & Poor's di distrik keuangan New York 5 Februari 2013. REUTERS / Brendan McDermid

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings merevisi turun prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil pada Jumat pekan lalu (17/4/2020). Lembaga yang dikenal konservatif ini juga menegaskan kembali peringkat utang jangka panjang RI yakni 'BBB' dan jangka pendek 'A-2'.

Proyeksi ini karena mempertimbangkan meningkatnya risiko eksternal dan meningkatnya beban utang pemerintah karena kebijakan kontrasiklus dalam menangani pandemi Covid-19.

Head of Economy Research PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C Permana menyatakan, perubahan proyeksi ini akan menyebabkan tekanan dalam jangka pendek di pasar surat utang negara (SUN). Akan tetapi, guncangan ini tidak akan mengubah yield atau imbal hasil secara signifikan.

"Hal ini dikarenakan respons pasar keuangan yang sangat cepat dan saya pikir para investor sudah priced in [antisipasi] pada saat pemerintah mengumumkan kemungkinan melebarnya defisit APBN," kata Fikri kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).


Hal ini terlihat dari imbal hasil (yield) surat utang pemerintah, pada hari ini, Senin, 20 April 2020 menurut data Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) yang berada di level 8,08%. Sedangkan, SUN tenor 20 tahun dan 30 tahun masing-masing berada di kisaran 8,20%.

Bagaimana dampak sentimen tersebut terhadap potensi penurunan kemampuan membayar surat utang di sektor korporasi?

Menurut Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma, risiko yang meningkat ini dapat menyebabkan penurunan korporasi dalam membayar utang. Pasalnya dampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan aktivitas korporasi dari sisi penjualan, logistik dan produksi semenjak diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bekerja dari rumah.

Namun, kata dia, peningkatan risiko ini juga dialami hampir semua negara.

"Resiko penurunan kemampuan dengan sendirinya akan terjadi," kata Suria Dharma, saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).


Sementara itu, Pefindo mencatat jatuh tempo obligasi korporasi pada tahun 2020 mencapai Rp 130,71 triliun yang terdiri dari obligasi, sukuk dan medium term notes (MTN).

Nilai jatuh tempo ini naik 18,18% dari tahun 2019 sebesar Rp 110,41 triliun. Tingginya jumlah perusahaan yang menerbitkan obligasi karena kebutuhan pembiayaan kembali (refinancing) dan ekspansi bisnis melalui skema pembiayaan jangka panjang.

Sebelumnya, S&P menilai penurunan prospek ini dilakukan karena adanya peningkatan risiko seperti posisi eksternal Indonesia yang mulai melemah akibat depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang cukup besar dan juga karena beban utang pemerintah dinilai akan jauh lebih tinggi secara material selama beberapa tahun ke depan karena langkah-langkah fiskal kontra-siklus yang kuat.

Rating
BBB tersebut sebelumnya sudah diperoleh Indonesia pada Jumat 31 Mei tahun lalu dari level sebelumnya BBB- dengan proyeksi Stabil.

"Kami telah merevisi pandangan kami tentang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil untuk mencerminkan risiko penurunan tambahan ke metrik fiskal dan posisi eksternal pemerintah," jelas S&P, dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat ini (17/4).

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Virus Corona Bikin Pasar SUN Jalan di Tempat


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading