
Geber Terus, Kejagung Periksa Lagi 5 Saksi TPPU Jiwasraya
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
15 April 2020 19:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebanyak lima orang saksi diperiksa hari ini, Rabu (15/4). Kemudian ditambah salah satu tersangka yang kembali diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan masih ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada para saksi. Meski mereka sebelumnya sudah pernah diperiksa.
"Semuanya merupakan pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya yang masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).
Adapun para saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu:
1. Tan Darma (Terkait TTPU Tersangka HH)
2. Joanne Christy Hidayat (terkait TPPU Tersangka HH)
3. Chusni Achmadi, SE. (Kuasa Direksi PT. Bessindo Terang Jaya)
4. Frederik (Direktur PT. Ekuator Kapital Asia)
5. Budi Purwanto (terkait TPPU Tersangka HH)
Sedangkan Tersangka yang diperiksa yakni Joko Haryono Tirto (JHT)
"Mereka diperiksa untuk memenuhi kebutuhan alat bukti keterangan saksi dan keterangan Tersangka yang akan digunakan untuk pembuktian dalam berkas perkara atas nama Tersangka HH dan JHT khususnya dalam Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perkara pokoknya (predicate crime) yakni Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi," papar Hari.
Beberapa nama inisial di atas merupakan tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(dru) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan masih ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada para saksi. Meski mereka sebelumnya sudah pernah diperiksa.
"Semuanya merupakan pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya yang masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).
1. Tan Darma (Terkait TTPU Tersangka HH)
2. Joanne Christy Hidayat (terkait TPPU Tersangka HH)
3. Chusni Achmadi, SE. (Kuasa Direksi PT. Bessindo Terang Jaya)
4. Frederik (Direktur PT. Ekuator Kapital Asia)
5. Budi Purwanto (terkait TPPU Tersangka HH)
Sedangkan Tersangka yang diperiksa yakni Joko Haryono Tirto (JHT)
"Mereka diperiksa untuk memenuhi kebutuhan alat bukti keterangan saksi dan keterangan Tersangka yang akan digunakan untuk pembuktian dalam berkas perkara atas nama Tersangka HH dan JHT khususnya dalam Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perkara pokoknya (predicate crime) yakni Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi," papar Hari.
Beberapa nama inisial di atas merupakan tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(dru) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular