
OJK Surati Manajer Investasi & Bank Kustodian, Soal Apa ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan telah melayangkan surat kepada sejumlah perusahaan manajer investasi (MI) dan bank kustodian (BK).
Surat ini merupakan perpanjangan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan OJK hanya menyampaikan permintaan Kejagung untuk menindaklanjuti pemblokiran akun yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Surat ini adalah follow up dari permintaan Kejagung kepada OJK. Dalam hal ini OJK hanya mem-follow up permintaan Kejagung dan Kejagung lah punya inisiatif," kata Sekar kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya menyebutkan telah melakukan penyitaan dan penitipan barang bukti kasus ini yang diserahkan dari 46 perusahaan MI. Barang bukti yang dimaksud ada underlying portofolio produk reksa dana yang telah diblokir sebelumnya.
Dalam siaran pers Kejagung disebutkan bahwa Tim Penyidik juga melaksanakan kegiatan lain yang sampai sekarang masih berlangsung yaitu Penandatanganan Berita Acara Penyitaan (BA-16) dan Berita Acara Penitipan Barang Bukti (BA-17) dari Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI kepada 46 perusahaan MI.
"...BA-16 dan BA-17 itu terkait dengan unit penyertaan reksa dana pihak yang diblokir, termasuk atas distributed income maupun likuidasi atas reksa dana yang akan diterima di kemudian hari dan jika sampai malam ini belum selesai maka akan dilanjutkan besok," tulis Hari dalam siaran persnya, Senin (6/4/2020)
Sebagaimana diketahui, Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan MI dalam rangka penyidikan kasus Jiwasraya.
Kejagung juga sudah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
(tas/tas) Next Article 13 MI Terseret Korupsi Jiwasraya, Hotman Paris akan Bela 1 MI
