
Segera Cek! Bank & Multifinance Mulai Longgarkan Cicilan Nih
tahir saleh & Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 March 2020 07:53

Sementara itu, perusahaan pembiayaan atau multifinance Grup Bank Mandiri, PT Mandiri Utama Finance (MUF) juga mulai memberikan penangguhan pembayaran cicilan bagi nasabah yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) atau pengemudi taksi online mulai Maret ini seusai dengan arahan pemerintah.
"MUF membuat kebijakan sesuai arahan yang telah keluar dari pemerintah dan selaras dengan Bank Mandiri," kata Direktur Utama Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja, dihubungi CNBC Indonesia, Senin (30/3/2020).
Stanley mengatakan relaksasi hanya di berikan kepada driver ojol dengan melihat sesuai dengan okupasi di aplikasi ke MUF. "Jadi hanya untuk golongan itu saja," kata mantan Direktur Utama PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) ini.
Saat ini Mandiri Utama Finance masih melakukan proses pendataan jumlah nasabah driver dari ojol dan taksi online yang dilakukan sesuai dengan okupansi pada saat aplikasi kredit para nasabah. Setelah itu, perusahaan akan memberikan pemberitahuan kepada para nasabah terkait.
Mandiri Utama Finance adalah anak usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang fokus pada pembiayaan bidang otomotif, baik baru maupun bekas. (hps/hps)
"MUF membuat kebijakan sesuai arahan yang telah keluar dari pemerintah dan selaras dengan Bank Mandiri," kata Direktur Utama Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja, dihubungi CNBC Indonesia, Senin (30/3/2020).
Stanley mengatakan relaksasi hanya di berikan kepada driver ojol dengan melihat sesuai dengan okupasi di aplikasi ke MUF. "Jadi hanya untuk golongan itu saja," kata mantan Direktur Utama PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) ini.
Mandiri Utama Finance adalah anak usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang fokus pada pembiayaan bidang otomotif, baik baru maupun bekas. (hps/hps)
Next Page
Ini Syarat untuk Longgarkan Cicilan
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular