Seorang Staf Meninggal di RS, Ini Penjelasan PwC Indonesia

tahir saleh, CNBC Indonesia
24 March 2020 14:22
PwC Indonesia, salah satu auditor global, menjelaskan penanganan salah satu pegawainya yang diketahui meninggal dunia.
Foto: PwC indonesia (Dok. PwC indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - PwC Indonesia, salah satu auditor global, menjelaskan antisipasi dan penanganan salah satu pegawainya yang diketahui meninggal dunia setelah dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur. Institusi ini sudah melakukan langkah-langkah antisipasi guna melindungi karyawan dan klien perusahaan dari virus corona (COVID-19).

Senior Partner PwC Indonesia Irhoan Tanudiredja mengatakan pihaknya turut berduka cita dan sedih dengan kepergian salah satu karyawan perusahaan pada Minggu 22 Maret lalu.

Saat ini PwC sudah melakukan antisipasi guna melindungi karyawan dan klien kendati pihaknya belum mendapatkan konfirmasi resmi apakah berpulangnya karyawan PwC tersebut disebabkan virus corona atau bukan.

"Kami sangat sedih untuk memastikan bahwa salah satu staf kami meninggal pada sore hari Minggu, 22 Maret 2020, saat dirawat di RS Persahabatan. Kami belum menerima konfirmasi formal soal penyebab kematian, tetapi mengingat perawatan yang ia jalani, kami merasa perlu memberi tahu semua pemangku kepentingan tentang fakta dan keadaan serta respons kami," kata Irhoan, dikutip CNBC Indonesia, dalam pernyataan resmi di situs PwC, Selasa (24/3/2020).


Ifhoan mengatakan pihanya sudah melakukan penelusuran kontak untuk semua staf dan klien yang berhubungan dengan staf yang meninggal tersebut selama periode 2 - 5 Maret 2020, dan sedang dalam proses menginformasikan semua yang diidentifikasi.

Sebab itu, pihaknya menegaskan bagi siapa pun yang merasa melakukan kontak dengan almarhum agar bisa mengisolasi diri dan berkonsultasi secara medis.

Selain itu, sebelum kematian almarhum PwC Indonesia juga telah menerapkan sejumlah langkah yang bertujuan melindungi karyawan dan klien, sambil terus melakukan yang terbaik untuk menyediakan layanan dengan standar setinggi mungkin.

"Untuk mengurangi risiko bagi orang-orang kami dan orang-orang klien kami, sejak 2 Maret staf kami telah didorong bekerja dari rumah, dan sejak 16 Maret wajib bekerja dari rumah kecuali ada kebutuhan bisnis yang mendesak. Ini sesuai dengan rekomendasi pemerintah, dan kami memahami banyak klien kami mengikuti pendekatan serupa."

Berikut pernyataan resmi PwC yang diunggah di situs resminya, Selasa ini (24/3).

Kepada para klien, kolega, dan pemangku kepentingan yang terhormat.

Saya berharap Anda semua dalam keadaan baik dan sehat selalu di masa-masa yang sulit ini.

Seperti yang mungkin Anda dengar melalui berbagai saluran informasi, kami sangat sedih memastikan bahwa salah satu staf kami meninggal pada sore hari, Minggu, 22 Maret 2020, saat dirawat di RS Persahabatan. Kami belum menerima konfirmasi formal tentang penyebab kematiannya, tetapi mengingat perawatan yang ia jalani, kami merasa perlu memberi tahu semua pemangku kepentingan tentang fakta dan keadaan serta respons kami.

Hari terakhir almarhum di kantor kami adalah pada Kamis, 5 Maret 2020, lebih dari 2 minggu yang lalu.

Kami telah melakukan penelusuran kontak kepada semua staf dan klien yang berhubungan dengannya selama periode 2 - 5 Maret 2020, dan sedang dalam proses menginformasikan semua yang diidentifikasi.

Kami tidak mengetahui adanya staf yang menunjukkan gejala serupa selama periode itu, jadi kami berharap bahwa keputusan isolasi diri yang telah dilakukan [almarhum] mengurangi risiko bagi orang lain. Namun, ini tentu saja bukan kepastian mengingat sedikitnya [informasi] yang diketahui tentang virus [corona] ini. Karena itu kami menasihati bagi siapa pun yang diidentifikasi telah melakukan kontak dengan almarhum agar mengisolasi diri dan mencari nasihat medis.

Bahkan sebelum kematian yang menyedihkan dari anggota staf kami, PwC Indonesia telah menerapkan sejumlah langkah yang bertujuan melindungi karyawan dan klien kami, sambil terus melakukan yang terbaik demi menyediakan layanan dengan standar setinggi mungkin.

Untuk mengurangi risiko bagi orang-orang kami dan orang-orang klien kami, sejak 2 Maret staf kami didorong bekerja dari rumah dan sejak 16 Maret, telah secara wajib bekerja dari rumah kecuali ada kebutuhan bisnis yang mendesak. Ini sesuai dengan rekomendasi pemerintah, dan kami memahami banyak klien kami mengikuti pendekatan serupa.

Kami akan terus melayani klien kami dari jarak jauh. Investasi teknologi yang kami lakukan selama beberapa tahun terakhir telah memungkinkan kami untuk terus bekerja hampir seperti biasa, dan kami berusaha memastikan ada gangguan minimal terhadap layanan kami.

Tentu saja di saat-saat yang tidak biasa seperti ini, kemungkinan ada beberapa penundaan dan ketidaknyamanan, tetapi tujuan kami adalah memastikan hal ini bisa diminimalkan.

Kami mencatat bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah yang baik dengan menunda tenggat waktu pelaporan [laporan keuangan] untuk laporan tahunan ke bursa saham dan pengajuan pengembalian pajak pribadi. Silakan hubungi saya atau kontak PwC Anda yang biasa untuk membahas opsi-opsi ini lebih lanjut.

Meskipun kami tidak tahu bagaimana wabah COVID-19 akan berkembang selama beberapa minggu dan bulan mendatang, kami bekerja dengan seluruh jaringan PwC untuk mempelajari pelajaran dari rekan-rekan di negara-negara yang telah menghadapi tantangan ini selama beberapa waktu.

Kami yakin bahwa kami memiliki kebijakan dan prosedur yang tepat untuk terus melayani pemangku kepentingan kami sebaik mungkin.

Atas nama PwC Indonesia, saya ingin mengucapkan semoga sukses dalam bekerja di saat yang penuh tantangan ini. Yakinlah bahwa kami akan selalu di sini untuk mendukung Anda.

Harap jangan ragu untuk menghubungi saya, kontak mitra PwC Indonesia Anda yang biasa, atau Daniel Rembeth, Direktur Hubungan Eksternal dan Komunikasi, jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, atau memiliki masalah mendesak yang dapat kami bantu.


(tas/hps) Next Article Tsunami Corona India Bikin Rupee dan Bursa Saham Sengsara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular