Erick Rombak Direksi Jiwasraya, Tiga Nama Baru Masuk

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 March 2020 11:55
Usulan perubahan direksi ini sempat dilontarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada akhir Oktober 2019 lalu.
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN akhirnya merombak jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Rabu (18/3/2020).

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham Jiwasraya menyetujui penambahan satu direksi, yaitu Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengangkat mantan direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), R. Mahelan Prabantarikso.

Sedangkan, dua nama lainnya adalah Angger Yuwono dan Farid Azhar Nasution, yang didapuk masing-masing sebagai Direktur Teknik dan Direktur Keuangan dan Investasi menggantikan dua nama yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut, Rianto Ahmadi dan Danang Suryono.


Angger Yuwono, sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Sedangkan, Farid Azhar Nasution sebelumnya menjabat Direktur Treasury LPS dan Direktur Hubungan Internasional LPS.

CNBC Indonesia mencatat, usulan perubahan direksi ini sempat dilontarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada akhir Oktober 2019 lalu. Erick Thohir akan mengambil langkah tegas dan mengevaluasi semua direksi perusahaan plat merah yang menjadi prioritas, di antaranya adalah Jiwasraya.

"Bisa saja [dirombak]. Skala prioritas kita Krakatau Steel (PT Krakatau Steel Tbk/KRAS) dan Jiwasraya dan lain-lain jauh lebih besar," kata Erick usai Rakor dengan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko baik melalui aplikasi pesan singkat dan sambungan telepon, namun hingga berita ini diturunkan, Hexana belum merespons.


Jiwasraya memang tengah menghadapi masalah setelah terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo. Problem kesulitan likuiditas menjadi alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo terdapat di produk bancassurance.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ada tujuh bank yang memasarkan produk bancassurance yang diketahui bernama JS Proteksi Plan Jiwasraya, yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Standard Chartered Bank, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank ANZ, PT Bank QNB Indonesia dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan skema roll over kepada pemegang polis yang pembayaran klaimnya ditunda. Produk JS Saving Plan yang ditunggak mencapai Rp 805 miliar.

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Duh! Jiwasraya Tak Sanggup Bayar Premi Nasabah Desember 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular