
Ini Alasan Bangkok Bank Wajib Akuisisi 1 Bank RI Lagi
Monica Wareza, CNBC Indonesia
05 March 2020 13:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa proses akuisisi PT Bank Permata Tbk (BNLI) oleh Bangkok Bank berjalan sesuai dengan rencana. Regulator pengawas industri perbankan dan pasar modal ini memastikan semua ketentuan sudah dipatuhi oleh Bangkok Bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan semuanya masih sesuai jalur.
"Semuanya sudah on the right track Bangkok Bank ya," kata Heru saat ditanya jurnalis terkait finalisasi akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank di Jakarta, Kamis (5/5/2020).
Heru menjelaskan, Bangkok Bank bisa mengakuisisi Bank Permata jika memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 56/POJK.03/2016 tentang kepemilikan bank umum pasal 2 ayat 2 disebutkan OJK mengizinkan lembaga keuangan dan lembaga keuangan bukan bank mengakuisisi saham bank di tanah air maksimal 40%.
Namun pada pasal 19, OJK bisa memberikan pengecualian dengan mengizinkan investor memiliki saham bank lebih dari 40% berdasarkan pertimbangan tertentu untuk jangka waktu tertentu. Pertimbangannya di antaranya untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan atau mendorong perkembangan perekonomian nasional.
Heru pernah mengatakan, jika ingin mengambil langsung 89% harus mengambil dua bank dan menggabungkannya. "Bila ingin one step (langsung) mayoritas mereka harus mengambil dua bank dan menggabungkannya. Jadi mereka membantu proses konsolidasi di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Saat ditanya soal kemungkinan akuisisi bank lain, Heru menyampaikan sudah ada di pipeline. "Nanti dipikiran lah, tapi itu sudah dalam pipeline dia (Bangkok Bank)," kata Heru.
Namun Heru masih enggan menyebutkan nama bank lain yang akan di akuisisi oleh Bangkok Bank.
Hari ini, Bangkok Bank Public Company Limited akan meminta restu pemegang saham untuk menyetujui pengambilalihan 89,12% saham BNLI yang digenggam PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam pengumuman yang disampaikan Corporate Secretary Bangkok Bank, Apichart Ramyarupa, RUPSLB akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret di kantor pusat Bangkok Bank, Thailand pukul 15.00 waktu setempat.
"Agenda RUPSLB tersebut untuk menyetujui akuisisi seluruh saham Bank Permata," tulis Apichart, pada surat kepada pemegang saham pada 7 Februari 2020.
Pada akhir Desember 2019, Bangkok Bank mengumumkan rencana mencaplok Bank Permata dengan nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp 37,43 triliun untuk 89,12% atas saham yang dimiliki oleh Standchart dan Astra International setelah menandatangani conditional sales purchase agreement (CSAP).
Sementara itu, Bank Permata juga telah menerbitkan prospektus pada Selasa (2/3/2020) mengenai ringkasan pengambilalihan saham perseroan.
"Pengambilalihan yang diusulkan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan, kreditor, pemegang saham minoritas dan karyawan Bank Permata, kepentingan umum serta persaingan usaha yang sehat dalam melakukan usaha perbankan," tulis manajemen Bank Permata.
(hps/hps) Next Article Baru Dicaplok Bangkok Bank, Rating Bank Permata kok Negatif?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan semuanya masih sesuai jalur.
"Semuanya sudah on the right track Bangkok Bank ya," kata Heru saat ditanya jurnalis terkait finalisasi akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank di Jakarta, Kamis (5/5/2020).
Heru menjelaskan, Bangkok Bank bisa mengakuisisi Bank Permata jika memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 56/POJK.03/2016 tentang kepemilikan bank umum pasal 2 ayat 2 disebutkan OJK mengizinkan lembaga keuangan dan lembaga keuangan bukan bank mengakuisisi saham bank di tanah air maksimal 40%.
Namun pada pasal 19, OJK bisa memberikan pengecualian dengan mengizinkan investor memiliki saham bank lebih dari 40% berdasarkan pertimbangan tertentu untuk jangka waktu tertentu. Pertimbangannya di antaranya untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan atau mendorong perkembangan perekonomian nasional.
Heru pernah mengatakan, jika ingin mengambil langsung 89% harus mengambil dua bank dan menggabungkannya. "Bila ingin one step (langsung) mayoritas mereka harus mengambil dua bank dan menggabungkannya. Jadi mereka membantu proses konsolidasi di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Saat ditanya soal kemungkinan akuisisi bank lain, Heru menyampaikan sudah ada di pipeline. "Nanti dipikiran lah, tapi itu sudah dalam pipeline dia (Bangkok Bank)," kata Heru.
Namun Heru masih enggan menyebutkan nama bank lain yang akan di akuisisi oleh Bangkok Bank.
Hari ini, Bangkok Bank Public Company Limited akan meminta restu pemegang saham untuk menyetujui pengambilalihan 89,12% saham BNLI yang digenggam PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered Bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam pengumuman yang disampaikan Corporate Secretary Bangkok Bank, Apichart Ramyarupa, RUPSLB akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret di kantor pusat Bangkok Bank, Thailand pukul 15.00 waktu setempat.
"Agenda RUPSLB tersebut untuk menyetujui akuisisi seluruh saham Bank Permata," tulis Apichart, pada surat kepada pemegang saham pada 7 Februari 2020.
Pada akhir Desember 2019, Bangkok Bank mengumumkan rencana mencaplok Bank Permata dengan nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp 37,43 triliun untuk 89,12% atas saham yang dimiliki oleh Standchart dan Astra International setelah menandatangani conditional sales purchase agreement (CSAP).
Sementara itu, Bank Permata juga telah menerbitkan prospektus pada Selasa (2/3/2020) mengenai ringkasan pengambilalihan saham perseroan.
"Pengambilalihan yang diusulkan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan, kreditor, pemegang saham minoritas dan karyawan Bank Permata, kepentingan umum serta persaingan usaha yang sehat dalam melakukan usaha perbankan," tulis manajemen Bank Permata.
(hps/hps) Next Article Baru Dicaplok Bangkok Bank, Rating Bank Permata kok Negatif?
Most Popular