
Terancam Delisting, Laba Tambang Grup Sinar Mas Drop 34%

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang batu bara Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) membukukan laba bersih sepanjang tahun lalu sebesar US$ 65,41 juta atau ambles 34% dari tahun sebelumnya US$ 98,77 juta. Nilai laba bersih atribusi entitas induk tahun lalu ini setara dengan Rp 916 miliar (asumsi kurs Rp 14.000/US$).
Mengacu laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/3/2020), penurunan laba bersih ini terjadi di tengah kenaikan tipis pendapatan.
Tahun lalu, pendapatan GEMS naik 5,9% menjadi US$ 1,11 miliar atau setara dengan Rp 15,5 triliun dari tahun sebelumnya US$ 1,05 miliar.
Adapun beban pokok penjualan juga naik menjadi US$ 746 juta dari sebelumnya US$ 685,08 juta dengan laba usaha turun menjadi US$ 111,28 juta dari US$ 142,52 juta.
Penjualan dikontribusikan dari pasar luar negeri sebesar US$ 754,76 juta, naik dari sebelumnya hanya US$ 707 juta. Sementara penjualan dalam negeri juga naik menjadi US$ 352,70 juta dari sebelumnya US$ 338,42 juta.
Pelanggan dengan nilai penjualan melebihi 10% dari total penjualan yakni Adani Global FZE Uni Emirat Arab 17,49%, lalu CSR Power Fuel (China) Limited 10,48%, dan Itochu Singapore Pte Ltd Singapura 7,23%.
Dalam suratnya kepada BEI, Presiden Direktur GEMS Bonifasius dan Direktur GEMS Kumar Krishnan menjelaskan mengenai perubahan pada akun aset dan liabilitas perusahaan yang lebih dari 20%.
"Kas dan setara kas naik 71% menjadi US$ 134,51 juta dari sebelumnya US$ 78,70 juta seiring dengan penambahan dari kegiatan operasional sebesar US$ 105,41 juta, penggunaan untuk aktivitas investasi sebesar US$ 24,67 juta dan penggunaan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$ 23,4 juta," tulis keduanya.
Sebagai perbandingan, penurunan laba ini melanjutkan kinerja laba yang turun di 2018. GEMS membukukan kinerja kurang memuaskan pada 2018 dengan laba merosot 16,10% menjadi US$ 89,77 juta atau setara dengan Rp 1,4 triliun (kurs Rp 14.200/US$) dari tahun sebelumnya US$ 117,72 juta atau Rp 1,67 triliun.
GEMS merupakan anak usaha Sinar Mas yang bergerak di sektor pertambangan. Perseroan memiliki hak pertambangan atas area konsesi di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah dengan luas area 42.904 hektare.
Berdasarkan klaim perseroan, di area tambang tersebut total sumber daya dan cadangan batu bara sekitar 2,5 miliar ton dan 837,9 juta ton.
Sejak 31 Januari 2018 hingga hari ini, saham GEMS masih disuspensi BEI terkait dengan belum terpenuhinya ketentuan BEI. Bahkan BEI menyebutkan GEMS masuk dalam daftar perusahaan yang akan dihapuskan pencatatannya secara paksa (force delisting). Pasalnya perusahaan ini sudah dihentikan sementara perdagangan sahamnya (suspensi) selama kurun waktu 22 bulan.
"Kalau sudah 24 bulan kita akan masuk pada proses delisting kita pastikan itu. Kalau misalnya melihat kok 24 bulan ini ada yang masih belum di-delisting kita pastikan prosesnya berjalan, artinya tunggu waktunya," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Adapun beberapa waktu lalu, BEI memang sudah memberikan peringatan delisting untuk perusahaan pertambangan yang juga dikuasai GMR Coal Resources Pte. Ltd ini.
BEI memberikan waktu kepada perusahaan untuk memperbaiki kondisi perusahaan sehingga sahamnya bisa diperdagangkan lagi, mengingat maksimal suspensi hanya diberikan waktu selama 24 bulan. Maka jika akhir bulan depan atau Januari 2020, jika saham perusahaan masih disuspensi, siap-siap saja untuk didepak bursa.
(tas/hps) Next Article Emiten Tambang Sinarmas Tambah Utang Rp 416,46 M dari Mandiri
